7 Tahun Utang RI Nambah Rp5.125,1 Triliun

Senin 05-06-2023,11:51 WIB
Reporter : Dona Piscesika
Editor : Dona Piscesika

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Jumlah utang RI dalam masa kepemimpinan Presiden Jokowi dalam 7 tahun terakhir bertambah sebesar Rp5.125,1 triliun, dan ini cukup besar

 

Hanya saja, menurut Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, angka ini jauh lebih rendah dibandingkan belanja negara yang dilakukan selama periode 7 tahun selama 2015-2022.

 

"Sepanjang 2015-2022, penambahan utang sebesar Rp5.125,1 Triliun masih lebih rendah dibandingkan belanja prioritas (perlinsos, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur) sebesar Rp8.921 triliun," begitu penjelasan Yustinus dikutip Jambi Ekspres (5/6) dari cuitannya di Twitter.

 

Apabila belanja lebih besar daripada penambahan utang, kata Yustinus berarti manfaat yang diterima masyarakat jauh lebih besar. Utang memang bertambah namun belanja untuk kebutuhan masyarakat katanya tidak berkurang malah justru naik setiap tahunnya. “Manfaat melebihi utang," tegasnya lagi.

 

Yustinus juga menjelaskan bahwa telah terjadi pula pertumbuhan nilai aset negara yang jauh lebih besar dibandingkan penambahan utang itu sendiri sekarang. Terbukti selama masa kepemimpinan Presiden Jokowi ada banyak infrastruktur yang dibangun.

 

Pembangunan infrastruktur katanya juga menunjukkan bahwa terus jadi prioritas sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi. “Selain itu, utang juga digunakan untuk ketersediaan sarana pendidikan dan kesehatan untuk mendukung pembangunan kualitas SDM," pungkasnya.

 

Pernyataan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla soal pemerintahan era Jokowi membayar utang Rp1.000 Triliun per tahun sebelumnya juga dapat reaksi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

 

Kata Sri Mulyani, pembayaran utang masuk dalam strategi pembiayaan setiap tahun dan hingga saat ini pembayaran utang pemerintah kata Sri Mulyani masih terjaga dengan baik, semua juga dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

 

Lanjut Sri Mulyani, jika melihat dari data pengelolaan utang tiap tahun maka akan terlihat beberapa jangka waktu bayarnya.

 

"Pasti untuk yang tempo maupun pembayaran utangnya itu sudah ada di dalam APBN," ujar Sri Mulyani kepada media di Gedung DPR RI, Selasa (23/5).

 

Pengelolaan utang dan keuangan negara katanya secara umum harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Jika tiba saatnya membayar, sebelum jatuh tempo utang harus bisa dibayar.

 

"Yang paling penting prinsipnya, yang jatuh tempo bisa dibayar," lanjutnya lagi.

 

Sri Mulyani juga menyampaikan, posisi utang Indonesia saat ini memang tinggi namun masih jauh di bawah ambang batas utang yang telah ditetapkan UU Keuangan Negara sebesar 60 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto).

 

"Kemudian beban utangnya tetap manageable. Itu yang masuk dalam sustainabilitas," lanjut Sri Mulyani.

 

Data Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah per akhir Maret 2023 adalah Rp7.879,07 triliun. Rasio utang ini adalah 39,17 persen terhadap PDB.

 

Pemerintah juga telah melakukan pembayaran bunga utang pada tahun 2022 sejak januari hingga Desember sebesar Rp386,34 triliun.

Kategori :