JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pendaftaran calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Jambi sudah di tutup pukul 23.59 WIB, Minggu (14/5) kemarin. Dari 19 bakal calon yang memenuhi syarat, 1 orang batal mendaftarkan hingga batas akhir pendaftaran dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jambi, Idham Kholid yang sebelumnya sudah dinyatakan memenuhi memenuhi syarat dukungan minimal. Itu artinya saat ini hanya ada 18 bakal calon yang telah mendaftar dan menyerahkan syarat calon.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin membenarkan bahwa Idham Kholid batal mendaftarkan. menurutnya hingga batas akhir pendaftaran, Idham Kolid tidak menyerahkan syarat calon.
"Kita sudah tunggu hingga batas akhir pendaftaran. Tapi sepertinya yang bersangkutan tidak hadir," sebutnya.
Suparmin mengaku pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan tim penghubung Idham Kholid. Penghubung yang ditunjuk menyatakan Idham Kholid tidak mendaftar.
"Kita sudah koordinasi dengan penghubung. Tim penghubung menyatakan yang bersangkutan tidak mendaftar sebagai calon anggota DPD RI," pungkasnya. (aiz)