Ketika itu telah ada kesepakatan yang pernah dibuat, dimana sudah sangat final hingga pemasangan patok batas.
"Dari catatan yang pernah ada, Pemerintah Kabupaten saat itu telah menganggarkan Rp 2 Miliar untuk pematokan batas antar Kabupaten," jelas Bupati.
Untuk itu bupati juga mengkritik jika peta indikatif Perda Provinsi Jambi tak bisa dijadikan pedoman karena tidak menjamin kepastian.
"Pertanyaannya kenapa Kemendagri dan Pemprov tak mau mengacu kepada peta yang definitif dan telah disepakati pada tahun 2013?," lanjutnya lagi. (sun)