Kami meminta Presiden, KPK, Kejagung dan Kapolri sesuai kewenangannya melakukan penegakan HUKUM.
“Iya ini merupakan keluhan kami sebagai warga Jambi terhadap angkutan batu bara yang sudah meresahkan,”tegas Untung Yasril ketika dihubungi Jambi Ekspres. (Hdp)