JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kecelakaan tragis terjadi. Tepatnya, Spead Boat (SB) Evelyn Calisca 01 tujuan Tembilahan Provinsi Riau – Tanjung Pingan Provinsi Kepri terbalik di perairan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Kamis (27/4/2023) pukul 13.00 WIB. Akibat kecelakaan ini, 12 (dua belas) orang meninggal dunia, 69 (enam puluh Sembilan) orang selamat.
Atas musibah ini, Jasa Raharja melakukan langkah proaktif diantaranya melakukan koordinasi dengan mitra kerja (Syahbandar, Basarnas, rumah sakit, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dll) dalam menginventarisir penumpang dan ikut membantu verifikasi serta identifikasi korban yang selamat maupun meninggal dunia. Selanjutnya Jasa Raharja memberikan kepastian jaminan bagi korban luka-luka maupun meninggal dunia. Bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan Surat Jaminan maksimal Rp. 20 juta ke rumah sakit dimana korban dirawat, sehingga korban maupun keluarga korban tidak perlu khawatir terkait pembiayaan selama korban dirawat di rumah sakit tersebut. Sedangkan bagi korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharja mendatangi domisili ahli waris untuk membantu penyelesaian administrasi santunannya, dimana santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta akan ditransfer ke rekening ahli waris. Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, turut berduka cita serta prihatin atas musibah yang terjadi dan akan menyerahkan santunan kepada seluruh korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Santunan ini sebagai wujud manifestasi Negara Hadir melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan. “Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkapnya. Dewi Aryani Suzana menegaskan, santunan meninggal dunia telah diserahkan kepada masing-masing ahli waris korban pada hari Sabtu (29/04/2023). Sedangkan untuk korban yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit, telah diberikan surat jaminan kepada rumah sakit yang merawat korban. Sebagaimana diketahui, bahwa Jasa Raharja merupakan BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan. Adapun, besaran santunan yang diberikan telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.15 dan No.16 Tahun 2017. (*)Dewi Aryani S: Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan Bagi Seluruh Korban Laka SB. Evelyn Calisca 01
Selasa 02-05-2023,19:42 WIB
Editor : Setya Novanto
Tags : #jasa raharja
Kategori :
Terkait
Selasa 24-12-2024,20:07 WIB
Pastikan Kesiapan Seluruh Personel, Rivan A. Purwantono Pimpin Apel Pengamanan Mudik Nataru Jasa Raharja
Senin 23-12-2024,11:24 WIB
Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder
Senin 23-12-2024,11:17 WIB
Terlibat Aktif dalam Posko Terpadu Angkutan Nataru 2024, Dewi Aryani Suzana Sampaikan Peran Jasa Raharja
Kamis 19-12-2024,17:57 WIB
Jasa Raharja dan Kemenhub Jalin Kerja Sama Strategis melalui Integrasi Data
Rabu 18-12-2024,06:10 WIB
Jasa Raharja Sampaikan Kesiapan Pengamanan Nataru dalam Rakor Lintas Sektoral
Terpopuler
Selasa 24-12-2024,21:43 WIB
Sekda Batanghari Jadi Tersangka Dugaan Kasus Investasi Tambang Batubara Bodong
Selasa 24-12-2024,14:48 WIB
Menakar Langkah Bisnis Jambi di Tahun 2024: Peluang, Tantangan, dan Arah Masa Depan
Selasa 24-12-2024,20:43 WIB
FKRT Kota Jambi Keluarkan Himbaun Terkait Aksi Genk Motor di Kota Jambi, Ini Point-pointnya
Selasa 24-12-2024,19:00 WIB
Eks Rumah Dinas Sekda Sungai Penuh Terbakar
Selasa 24-12-2024,16:16 WIB
Reses Anggota DPR RI Syarif Fasha, Warga Kota Jambi Keluhkan Soal Sampah dan Infrastruktur
Terkini
Rabu 25-12-2024,13:08 WIB
Hasto Kristiyanto Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK, Ini Kata Pakar
Rabu 25-12-2024,12:38 WIB
Bank Jambi Terima Kunjungan Kepala OJK Provinsi Jambi Baru
Rabu 25-12-2024,07:44 WIB
Menag Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-Namanya
Rabu 25-12-2024,07:23 WIB
H-2 Natal 2024, Jumlah Penumpang Menyeberang dari Jawa ke Sumatera 36.103 Orang
Rabu 25-12-2024,07:10 WIB