JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kecelakaan tragis terjadi. Tepatnya, Spead Boat (SB) Evelyn Calisca 01 tujuan Tembilahan Provinsi Riau – Tanjung Pingan Provinsi Kepri terbalik di perairan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Kamis (27/4/2023) pukul 13.00 WIB. Akibat kecelakaan ini, 12 (dua belas) orang meninggal dunia, 69 (enam puluh Sembilan) orang selamat.
Atas musibah ini, Jasa Raharja melakukan langkah proaktif diantaranya melakukan koordinasi dengan mitra kerja (Syahbandar, Basarnas, rumah sakit, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dll) dalam menginventarisir penumpang dan ikut membantu verifikasi serta identifikasi korban yang selamat maupun meninggal dunia. Selanjutnya Jasa Raharja memberikan kepastian jaminan bagi korban luka-luka maupun meninggal dunia. Bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan Surat Jaminan maksimal Rp. 20 juta ke rumah sakit dimana korban dirawat, sehingga korban maupun keluarga korban tidak perlu khawatir terkait pembiayaan selama korban dirawat di rumah sakit tersebut. Sedangkan bagi korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharja mendatangi domisili ahli waris untuk membantu penyelesaian administrasi santunannya, dimana santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta akan ditransfer ke rekening ahli waris. Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, turut berduka cita serta prihatin atas musibah yang terjadi dan akan menyerahkan santunan kepada seluruh korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Santunan ini sebagai wujud manifestasi Negara Hadir melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan. “Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkapnya. Dewi Aryani Suzana menegaskan, santunan meninggal dunia telah diserahkan kepada masing-masing ahli waris korban pada hari Sabtu (29/04/2023). Sedangkan untuk korban yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit, telah diberikan surat jaminan kepada rumah sakit yang merawat korban. Sebagaimana diketahui, bahwa Jasa Raharja merupakan BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan. Adapun, besaran santunan yang diberikan telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.15 dan No.16 Tahun 2017. (*)Dewi Aryani S: Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan Bagi Seluruh Korban Laka SB. Evelyn Calisca 01
Selasa 02-05-2023,19:42 WIB
Editor : Setya Novanto
Tags : #jasa raharja
Kategori :
Terkait
Selasa 12-11-2024,06:00 WIB
Seluruh Korban Terjamin, Jasa Raharja Proaktif Data Korban Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang
Selasa 05-11-2024,12:08 WIB
Sukses Jaga Keseimbangan Keuangan dan Pelayanan, Jasa Raharja Raih Penghargaan
Rabu 23-10-2024,09:27 WIB
Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat SAM Air di Gorontalo Terima Santunan Jasa Raharja
Rabu 23-10-2024,09:20 WIB
Jasa Raharja Dinobatkan Sebagai Tim In-House Counsel Paling Inovatif 2024 Sektor Insurance
Terpopuler
Sabtu 16-11-2024,06:54 WIB
Ole Romeny Saksikan Laga Timnas di SUGBK, Bakal Segera Naturalisasi?
Jumat 15-11-2024,20:22 WIB
Layanan Digital Semakin Diminati, Dorong Penetrasi Digital Lewat SuperApp BYOND by BSI
Jumat 15-11-2024,15:18 WIB
Oknum ASN Pemprov Jambi YN Diberhentikan Sementara, Gaji Dipotong 50 Persen Sampai Vonis Dijatuhkan
Jumat 15-11-2024,16:30 WIB
HKA Hadir di Jambi, Berikan Dukungan Layanan Prima pada Pengelola Ruas Tol Bayung Lencir - Tempino
Jumat 15-11-2024,17:19 WIB
Lewat Program JAMBI SEHATI, Romi-Sudirman Punya Seribu Bantuan Pendidikan Untuk Pelajar Dan Mahasiswa
Terkini
Sabtu 16-11-2024,08:26 WIB
Bersama sang Istri Cawako Maulana Blusukan ke Pasar Simpang Pulai, Dengar Langsung Harapan Warga
Sabtu 16-11-2024,08:02 WIB
650 ASN PPPK Pemkot Jambi Ikuti Orientasi, Pj Wali Kota Harap Aparaturnya Cepat Beradaptasi dan Loyal
Sabtu 16-11-2024,07:48 WIB
OJK Gencarkan Edukasi Keuangan ke Komunitas Perempuan
Sabtu 16-11-2024,07:26 WIB
Pj Bupati Merangin Monev Pelaksanaan Fisik DAK 2024
Sabtu 16-11-2024,07:14 WIB