JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Masih kental suasana Lebaran di Provinsi Jambi, rendang pun belum habis di kuali dan KPK ternyata sudah bergerak melanjutkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan suap ketok palu.
Kasus suap ketok palu RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ) tahun anggaran 2017-2018 ini juga telah menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola yang kini telah duluan bebas dari hukuman penjara. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan resminya Jumat (28/4) menulis "Hari ini pemeriksaan saksi TPK Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017," Adapun tiga saksi yang diperiksa, pertama mantan Kadis PUPR Provinsi Jambi Dody Irawan. Kedua, Muhammad Imaduddin Direktur PT. Athar Graha Persada. Ketiga adalah Hasim Ayub, anggota DPRD Provinsi Jambi 2019-2024 yang saat dugaan kasus suap RAPBD Jambi ia juga menjabat sebagai anggota DPRD Jambi 2014-2019. Dimana pemeriksaan dilakukan? "Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi," lanjut Ali Fikri. Informasi yang dihimpun Jambi Ekspres, pemeriksaan dilakukan di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi Adapun dalam kasus dugaan suap RAPBD Jambi ini KPK telah menindak 52 orang yang terkait. KPK juga telah menetapkan 28 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka dan 24 diantaranya telah disidang dan telah diputuskan pengadilan dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Daftar Nama 28 anggota DPRD tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Jambi: 1. Syopian 2. Sofyan Ali 3. Sainuddin 4. Muntalia 5. Supriyanto 6. Rudi Wijaya 7. M. Juber 8. Poprianto 9. Ismet Kahar 10. Tartiniah 11. Kusnindar 12. Mely Hairiya 13. Luhut Silaban 14. Edmon 15. M. Khairil 16. Rahima 17. Mesran 18. Hasani Hamid 19. Agus Rama 20. Bustami Yahya 21. Hasim Ayub 22. Nurhayati 23. Nasri Umar 24. Abdul Salam Haji Daud 25. Djamaluddin 26. Muhammad Isroni 27. Mauli 28. Hasan Ibrahim Daftar nama 24 Tersangka yang telah divonis dinyatakan berkekuatan hukum tetap: 1. Zumi Zola Zulkifli, Gubernur Jambi 2. Erwan Malik, Sekda Jambi 3. Saipudin, Asisten III Pemda Jambi 4. Arfan, Plt Kadis PUPR Pemda Jambi 5. Cornelis Buston Ketua DPRD Jambi 6. Chumaidi Zaidi, Wakil Ketua DPRD Jambi 7. Syahbandar, Wakil Ketua DPRD Jambi 8. Supriono anggota DPRD 9. Cekman anggota DPRD 10. Parlagutan Nasution, anggota DPRD 11. Tadjudin Hasan, anggota DPRD 12. Muhammadiyah, anggota DPRD 13. Effendi Hatta, anggota DPRD 14. Zainal Abidin, anggota DPRD 15. Sufardi Nurzain, anggota DPRD 16. Gusrizal, anggota DPRD 17. Elhelwi, anggota DPRD 18. Fahrurrozi, anggota DPRD 19. Arrakhmat Eka Putra, anggota DPRD 20. Wiwid Iswhara, anggota DPRD 21. Zainul Arfan, anggota DPRD 22. Apif Firmansyah, anggota DPRD 23. Asiang alias Jeo Fandy Yoesman, Swasta 24. Paut Syakarin, Swasta Apakah masih akan bertambah tersangka lainnya? Kita tunggu saja perkembangan dari KPK. (*)