Selain itu terkait juga dengan kasus gratifikasi menerima fee dari travel umroh serta kasus suap auditor BPK M Fahmi Aressa yang diduga dilakukan Adil bersama Kepala BPKAD Kabupaten Meranti, Fitria Nengsih.
Upaya hukum ini berkaitan pula dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran, penerimaan jasa fee umrah dan suap.
Kata Ali Fikri, saat ini penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti dan melakukan pemanggilan saksi-saksi dari Kabupaten Meranti guna mendalami motif Adil menerima suap dan memberi suap. (dpc)