JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Berdasarkan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 1893/B/GT.01.03/2023 tanggal 10 April 2023 perihal Permohonan Pengolahan Hasil Pascasanggah Seleksi Guru Tahun 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menyampaikan penyesuaian jadwal kelanjutan seleksi PPPK Guru Tahun 2022 sesuai dengan keputusan Panselnas.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji menyampaikan tahapan selanjutnya meliputi pengumuman kelulusan pascasanggah yang dijadwalkan pada 14 s.d 16 April 2023.
Dilanjutkan dengan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada 15 April s.d 04 Mei 2023 dan usul penetapan NI PPPK pada 28 April s.d 22 Mei 2023. Jadwal lanjutan ini telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Negara atau PPK instansi melalui Surat BKN Nomor 3819/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 10 April 2023.
“Peserta seleksi PPPK Guru dapat melihat pengumuman hasil pascasanggah melalui login pada akun portal SSCASN BKN,” terangnya Selasa, (12/4/2023) di Jakarta. Selengkapnya peserta juga diminta agar meninjau secara berkala laman gurupppk.kemdikbud.go.id terkait rangkaian pelaksanaan seleksi PPPK Guru. Peserta juga diimbau untuk selalu merujuk pada informasi seleksi dari laman resmi pemerintah. (*)