Tips Mengelola THR dengan Bijak di Bulan Ramadan

Kamis 06-04-2023,16:33 WIB
Editor : Setya Novanto

JAMBIEKSPRES.CO.ID- Momen Ramadan identik dengan masa puasa, tradisi silaturahmi dan hangatnya kekeluargaan. Selain itu, yang tentunya yang juga ditunggu – tunggu adalah adanya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja menjelang Hari Raya.

Jangan biarkan THR hanya lewat atau tidak dialokasikan untuk manfaat jangka panjang. Yuk, cek tips memanfaatkan THR supaya tidak hanya jadi pengeluaran seperti dikutip dari bca.co.id

Buat Rencana Pengeluaran

Atur dan  rencanakan pengeluaran untuk beberapa hal penting, seperti; bersedekah, membeli kebutuhan Hari Raya, investasi, dan tambahan simpanan dana darurat.

Disiplin Alokasi Pengeluaran

Setelah membuat rencana pengeluaran, pastikan untuk menerapkan disiplin ketika melakukan pengeluaran. Dengan demikian, rencana pengeluaran akan on-track dan perencaan keuangan jangka panjang tidak terganggu.

Hindari Pembelian Impulsif & Konsumtif

Mendapat uang lebih seringkali menjadi penyebab meningkatnya pengeluaran impulsif yang tidak diperlukan. Alokasikan dana THR sesuai dengan perencanaan, dan jangan lupa untuk investasikan sebagian THR untuk masa depan.

Dibayarkan Mulai H-10

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengalokasikan anggaran APBD sebanyak Rp70 Miliar (M) untuk pembayaran komponen Tunjangan Hari Raya (THR) PNS. Gaji tambahan itu direncanakan akan dibayarkan mulai H-10 idul fitri mendatang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi Agus Pirngadi menjelaskan dana yang disiapkan Pemprov untuk THR PNS mendekati Rp70 Miliar. 

"Dengan rincian Rp50 Miliar untuk THR gaji pokok, dan untuk komponen tunjangan kinerja (TPP) 50 persen sekitar Rp20 Miliaran. Artinya Rp70 Miliar yang harus dicadangkan untuk pembayaran THR. Dan ini mencukupi dari APBD Provinsi," kata Agus kepada Jambi Ekspres (3/4).

Sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan untuk TPP berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).  Jumlah dana itu sendiri hampir sama dengan tahun lalu. "Adapun untuk jumlah penerima THR PNS Pemprov sebanyak 11.068 pegawai dan guru. Ditambah Anggota DPRD Provinsi Jambi 55 orang," ucap Agus.

Untuk honorer sendiri Agus menyatakan tak mendapatkan THR karena tak ada surat edaran yang mengatur terkait itu. Juga bagi 140 PPPK Pemprov yang baru dinyatakan lulus belum menerima THR, karena belum ada SK pengangkatan.

Ditanyakan target penyaluran THR PNS, Agus menyebut sesuai edaran Kementerian Keuangan 10 hari jelang hari lebaran. "Ini sudah harus dibayarkan sesuai edaran," sebutnya.

Kategori :