JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai salah satu agen penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditunjuk pemerintah, memberikan kemudahan bagi nasabah yang ingin mengajukan pinjaman KUR secara online praktis anti ribet.
Dikutip dari laman resmi bni.co.id ditulis bahwa pengajuan KUR BNI yang anti ribet ini memungkinkan nasabah bisa memperoleh pinjaman maksimum di atas Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) sampai dengan Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Bagaimana cara pengajuan online? Anda bisa masuk ke laman eform.bni.co.id lalu pilih Kredit Usaha Rakyat BNI atau masuk ke google lalu cari BNI eForm Kredit Usaha Rakyat. Apakah anda Sudah Nasabah BNI atau Belum Nasabah, tinggal pilih sesuai kondisinya. Kemudian bisa langsung mengisi e form yang tersedia, bisa melalui ponsel maupun laptop. Jika tak ingin mengisi sendiri, bisa juga mengajukan secara offline dengan mendatangi langsung kantor BNI terdekat. Kriteria Pemohon KUR BNI Pemohon adalah individu atau perseorangan atau Badan Usaha. Badan usaha yang dimaksud yaitu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. KUR BNI juga bisa untuk anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau TKI yang purna dari bekerja di luar negeri. KUR BNI ini juga diperuntukkan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup Adapun perijinan usaha yang ditetapkan, jika itu adalah usaha Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan, memiliki minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya. Jika itu adalah Badan usaha diluar butir di atas, maka akan mengacu pada ketentuan BNI. Jika anda adalah nasabah yang punya catatan pinjaman di bank lain sebelumnya, maka Kualitas Kredit Bank yang disyaratkan harus berstatus Lancar. Pengalaman Usaha Minimal 6 (enam) bulan dan Usia Pemohon, khusus untuk pemohon individu / perseorangan Minimal berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun tetapi sudah menikah. Nasabah juga tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR). KUR BNI ini tidak mensyaratkan NPWP dan tidak mewajibkan jaminan tambahan. Jenis dan Biaya Pengajuan KUR BNI Nasabah bisa mengajukan kredit sesuai jenis yang diinginkan, ada dua jenis kredit KUR BNI, pertama Kredit Modal Kerja dan kedua Kredit Investasi KUR BNI ditujukan untuk usaha produktif di sektor usaha pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan serta jasa-jasa yang diatur dalam ketentuan Pemerintah terkait KUR Mikro. Suku Bunga Kredit Modal Kerja dengan Angsuran dan Kredit Investasi : maksimal sebesar 6% (enam persen) efektif anuitas per tahun. Jangka Waktu Kredit Modal Kerja Maksimal maksimal 3 (tiga) tahun sementara Kredit Investasi maksimal 5 (lima) tahun. Berapa biaya yang harus disiapkan untuk mengajukan pinjaman ini? Propisi dan Service Fee tidak dikenakan, sementara Biaya Administrasi : Maksimal Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) Tapi ingat, jika nanti pinjaman anda goal, maka angsuran harus lancar, jika tidak maka akan dikenakan denda tunggakan sebesar 5 persen per tahun dari saldo yang tertunggak. (*)Pengajuan KUR BNI Online Bisa Pinjam Hingga Rp50 Juta, Mantan TKI dan Korban PHK pun Boleh
Senin 03-04-2023,21:28 WIB
Editor : Dona Piscesika
Kategori :
Terkait
Senin 02-12-2024,00:06 WIB
Ekspansi BNI di Amsterdam Belanda Layani Sekitar 2 Juta Diaspora
Senin 25-11-2024,19:07 WIB
Program KUR BRI: Solusi Finansial Andalan untuk UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Sabtu 23-11-2024,17:13 WIB
Langkah Masyarakat Meminjam Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI
Sabtu 23-11-2024,17:00 WIB
Bunga Rendah, Pinjaman KUR BRI Kian Diminati Agus Ingin Buka Pangkalan Gas
Jumat 22-11-2024,16:34 WIB
Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun
Terpopuler
Senin 23-12-2024,11:53 WIB
KAMMI Kota Jambi Tolak Keras Kebijakan Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen
Senin 23-12-2024,16:53 WIB
Harvey Moeis Divonis Lebih Ringan karena Sopan dan Punya Tanggungan Keluarga, Penjara 6 Tahun 6 Bulan
Senin 23-12-2024,23:15 WIB
Pimpinan Ponpes di Jambi Gugat Polda Rp 5 Miliar Karena Menjadikannya Tersangka dan Viral
Senin 23-12-2024,11:53 WIB
Jumlah Lansia RI Sudah Tembus 29 Juta, Kita Memasuki Fase Penuaan Penduduk
Senin 23-12-2024,07:25 WIB
Sikat Sevilla 4-2, El Real Gusur Barcelona di Papan Klasemen Sementara
Terkini
Senin 23-12-2024,23:15 WIB
Pimpinan Ponpes di Jambi Gugat Polda Rp 5 Miliar Karena Menjadikannya Tersangka dan Viral
Senin 23-12-2024,22:42 WIB
Hendak Bawa Pelajar SMP ke Kampung Inggris Bus Kecelakaan di Tol, Empat Orang Tewas
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Tiap Satu Jam Ada Tiga Istri Jadi Korban KDRT di Indonesia
Senin 23-12-2024,21:09 WIB
Dana Desa Boleh Digunakan untuk Kondisi Darurat
Senin 23-12-2024,20:49 WIB