JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai salah satu agen penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditunjuk pemerintah, memberikan kemudahan bagi nasabah yang ingin mengajukan pinjaman KUR secara online praktis anti ribet.
Dikutip dari laman resmi bni.co.id ditulis bahwa pengajuan KUR BNI yang anti ribet ini memungkinkan nasabah bisa memperoleh pinjaman maksimum di atas Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) sampai dengan Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Bagaimana cara pengajuan online? Anda bisa masuk ke laman eform.bni.co.id lalu pilih Kredit Usaha Rakyat BNI atau masuk ke google lalu cari BNI eForm Kredit Usaha Rakyat. Apakah anda Sudah Nasabah BNI atau Belum Nasabah, tinggal pilih sesuai kondisinya. Kemudian bisa langsung mengisi e form yang tersedia, bisa melalui ponsel maupun laptop. Jika tak ingin mengisi sendiri, bisa juga mengajukan secara offline dengan mendatangi langsung kantor BNI terdekat. Kriteria Pemohon KUR BNI Pemohon adalah individu atau perseorangan atau Badan Usaha. Badan usaha yang dimaksud yaitu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. KUR BNI juga bisa untuk anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau TKI yang purna dari bekerja di luar negeri. KUR BNI ini juga diperuntukkan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup Adapun perijinan usaha yang ditetapkan, jika itu adalah usaha Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan, memiliki minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya. Jika itu adalah Badan usaha diluar butir di atas, maka akan mengacu pada ketentuan BNI. Jika anda adalah nasabah yang punya catatan pinjaman di bank lain sebelumnya, maka Kualitas Kredit Bank yang disyaratkan harus berstatus Lancar. Pengalaman Usaha Minimal 6 (enam) bulan dan Usia Pemohon, khusus untuk pemohon individu / perseorangan Minimal berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun tetapi sudah menikah. Nasabah juga tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR). KUR BNI ini tidak mensyaratkan NPWP dan tidak mewajibkan jaminan tambahan. Jenis dan Biaya Pengajuan KUR BNI Nasabah bisa mengajukan kredit sesuai jenis yang diinginkan, ada dua jenis kredit KUR BNI, pertama Kredit Modal Kerja dan kedua Kredit Investasi KUR BNI ditujukan untuk usaha produktif di sektor usaha pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan serta jasa-jasa yang diatur dalam ketentuan Pemerintah terkait KUR Mikro. Suku Bunga Kredit Modal Kerja dengan Angsuran dan Kredit Investasi : maksimal sebesar 6% (enam persen) efektif anuitas per tahun. Jangka Waktu Kredit Modal Kerja Maksimal maksimal 3 (tiga) tahun sementara Kredit Investasi maksimal 5 (lima) tahun. Berapa biaya yang harus disiapkan untuk mengajukan pinjaman ini? Propisi dan Service Fee tidak dikenakan, sementara Biaya Administrasi : Maksimal Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) Tapi ingat, jika nanti pinjaman anda goal, maka angsuran harus lancar, jika tidak maka akan dikenakan denda tunggakan sebesar 5 persen per tahun dari saldo yang tertunggak. (*)Pengajuan KUR BNI Online Bisa Pinjam Hingga Rp50 Juta, Mantan TKI dan Korban PHK pun Boleh
Senin 03-04-2023,21:28 WIB
Editor : Dona Piscesika
Kategori :
Terkait
Rabu 12-02-2025,15:06 WIB
BNI Raih 2 Penghargaan Dari JCB Award 2025
Rabu 05-02-2025,18:30 WIB
Pembiayaan Ultra Mikro Sasar 35.735 Debitur di Jambi
Sabtu 01-02-2025,20:37 WIB
DJPb Jambi 83 Ribu Debitur Serap Dana KUR Rp66 Triliun Selama 2024
Senin 02-12-2024,00:06 WIB
Ekspansi BNI di Amsterdam Belanda Layani Sekitar 2 Juta Diaspora
Senin 25-11-2024,19:07 WIB
Program KUR BRI: Solusi Finansial Andalan untuk UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Terpopuler
Kamis 27-02-2025,07:09 WIB
BBM Pertalite dan Pertamax di Jambi Aman
Kamis 27-02-2025,08:04 WIB
Tantangan Besar Atasi Banjir Kota Jambi, Revitalisasi Sungai Asam Terganjal Pembebasan Lahan
Kamis 27-02-2025,14:37 WIB
PLH Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Aman Tak Ada Pertamax Oplosan
Kamis 27-02-2025,07:32 WIB
Trafo Meledak Sebelum Tes CAT PPDB SMAN TT
Kamis 27-02-2025,16:07 WIB
RSUD Raden Mattaher Sebut PT.AJM Dievaluasi Karena Langgar Peraturan Perundang-Undangan Soal Limbah B3
Terkini
Kamis 27-02-2025,21:53 WIB
Buronan Pembunuhan di OKU Timur Ditangkap di Merangin
Kamis 27-02-2025,21:29 WIB
Kejagung Ungkap Modus "Blending" Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
Kamis 27-02-2025,21:21 WIB
Pemerintah Dukung Penegakan Hukum Kasus Pertamax Oplosan
Kamis 27-02-2025,21:10 WIB
BKSDA Jambi Terlusuri Keberadaan Harimau di Gunung Raya Kerinci
Kamis 27-02-2025,21:05 WIB