1,3 Kilogram Sabu Dimusnahkan Polda Jambi

Rabu 29-03-2023,11:52 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi, Rabu (29/3) di Mapolda Jambi.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dimusnahkan menggunakan blender, yang dicampur dengan air dan cairan pembersih lanta

Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi M. Ichsan mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan periode Januari hingga Februari 2023.

"Barang bukti ini hasil pengungkapan dari 5 laporan polisi selama Januari hingga Februari 2023," ujarnya.

Ia menyebutkan tersangka yang diamankan sebanyak 5 orang dari pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini. 

Untuk nilai ekonomis barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan ini berkisar Rp 1,7 miliar. 

"Dari total pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini, dapat menyelamatkan sebanyak 6.552 jiwa," pungkasnya. (raf)

Kategori :