JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Terdapat 14 daerah di Sumut (Sumatera Utara) yang nasib honorernya sedang berada di ujung tanduk.
Gegara apa? Ternyata gara-gara pemerintah daerah di 14 wilayah di Sumut ini belum juga menyerahkan Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk pendataan honorer. Adapun 14 Pemda di Sumut yang belum menyerahkan SPTJM sebagai berikut: 1. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara 3. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan 4. Pemerintah Kabupaten Asahan 5. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal 6. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan 7. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas 8. Pemerintah Kabupaten Batubara 9. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan 10. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara 11. Pemerintah Kabupaten Nias Barat 12. Pemerintah Kabupaten Nias Utara 13. Pemerintah Kota Pematangsiantar 14. Pemerintah Kota Gunung Sitoli SPTJM seharusnya sudah diunggah di aplikasi namun sampai 9 Maret 2023 kemarin 14 pemda tersebut belum juga menyerahkan SPTJM. Hingga akhirnya, 10 Maret 2023 BKN mengeluarkan surat peringatan kepada 14 pemda di Sumut itu untuk segera menyerahkan SPTJM dan mengunggah sesuai jadwal terbaru yang disediakan, dari 15 Maret hingga akhir bulan ini, 31 Maret 2023. “Dalam hal instansi tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut di atas sampai dengan waktu yang ditentukan, maka data yang sudah masuk, tidak dapat dijadikan sebagai data dasar tenaga honorer,” tulis isi surat yang ditandatangan langsung oleh Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana itu. Bulan ini pun jadi kesempatan terakhir bagi 14 Pemda di Sumut untuk menyerahkan Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak. “Untuk memastikan jumlah pegawai Non-ASN hasil pendataan tahun 2022, maka setelah berakhirnya batas upload SPTJM tanggal 31 Maret 2023 tidak akan ada perpanjangan lagi,” lanjut isi surat BKN tersebut. Surat BKN itu bernomor: 2853/S-SI.01.01/SD/E.III/2023 tertanggal 10 Maret 2023. BACA JUGA:782 Jamaah Cadangan Sumut Berpeluang Naik Haji Tahun ini. Berikut nama-namanya BACA JUGA:Jamaah Haji Jambi Ada yang Berusia 100 Tahun, Berikut Nama 145 Jamaah Prioritas Lansia Jambi 2023 Semua Pemda pun telah disurati BKN. Surat dikirim langsung ke Biro Kepegawaian/SDM, Kepala BKD/BKPSDM/BKPP Provinsi, Kabupaten dan Kota yang belum mengunggah SPTJM. (*)Nasib Honorer di 14 Wilayah Sumut Terancam, BKN Sampai Keluarkan Peringatan Gegara Masalah ini
Kamis 23-03-2023,22:35 WIB
Editor : Dona Piscesika
Kategori :
Terkait
Rabu 22-01-2025,15:27 WIB
Tindaklanjuti Hasil Audiensi Bersama Asosiasi Tenaga Honorer, Komisi I DPRD Jambi konsultasi ke BKN
Jumat 29-11-2024,22:03 WIB
Pendaftaran PPPK Gelombang Kedua Kabupaten Batanghari Tahun 2024
Kamis 28-11-2024,19:27 WIB
Tingkatkan Penerapan Sistem Merit tahun 2024, BKN RI Lakukan Monev ke Kanwil Kemenkumham Jambi
Jumat 25-10-2024,12:20 WIB
BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk Peningkatan Layanan Perbankan
Jumat 18-10-2024,15:19 WIB
Bantuan Beras Pangan Bulan Oktober Akan Disalurkan
Terpopuler
Rabu 22-01-2025,12:07 WIB
Perjuangkan Tenaga Honorer Jambi, Pimpinan dan Komisi IV DPRD Jambi Temui DPR RI
Rabu 22-01-2025,05:58 WIB
Perkasa! Liverpool Kembali Raih Poin Sempurna Usai Tumbangkan Lille 2-1
Rabu 22-01-2025,13:26 WIB
Kabur ke Sumsel, Pelaku Penembakan di Muaro Jambi Berhasil Diringkus Polisi
Rabu 22-01-2025,11:18 WIB
Pemprov Jambi Desak Pengusaha Batu Bara Agar Segera Selesaikan Jalan Khusus
Rabu 22-01-2025,11:01 WIB
Polda Jambi Usut Kasus Penyerobotan Lahan dan Pemalsuan Surat oleh PT KBPC
Terkini
Rabu 22-01-2025,23:42 WIB
Prabowo Targetkan Akhir 2025 Semua Anak Indonesia Dapat Makan Bergizi Gratis
Rabu 22-01-2025,23:30 WIB
DD Ditangkap Polisi Setelah Tembak Kucing Tetangga
Rabu 22-01-2025,23:00 WIB
Prabowo Larang Kebanyakan Ulang Tahun dan Perayaan Ini Itu, Dihadiri 15 Orang Cukup
Rabu 22-01-2025,21:05 WIB