Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, SPBE menjadi kunci untuk mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja pemerintah dalam melayani publik.
“Tidak ada rumusnya pelayanan publik bisa makin cepat dan mudah tanpa teknologi, tanpa digitalisasi. Itu kuncinya. Ketika negara indeks SPBE-nya bagus, maka kemudahan berusahanya bagus, artinya pelayanan investasinya bagus, indeks persepsi korupsinya dan penegakan hukum juga bagus,” ujar Anas.
“Contohnya Denmark, dia indeks SPBE nomor satu, yang lain-lain mengikuti. Indeks persepsi korupsi, kemudahan berusaha, sampai indeks penegakan hukumnya juga di peringkat atas seluruh dunia,” imbuh Anas.
Meski pemerintahan digital menjadi kunci, Anas menekankan SPBE bukan berarti semua instansi pemerintah berlomba menciptakan aplikasi. Saat ini ada sekitar 27.000 aplikasi layanan dari pusat sampai daerah. Presiden Jokowi telah memberi arahan untuk mewujudkan pelayanan digital yang mudah dan ringkas.
“Kementerian PANRB atas arahan Bapak Presiden meminta semua instansi pemerintah tidak lagi bikin aplikasi. Kita harus mengutamakan peningkatan efektivitas pemanfaatan aplikasi yang telah beroperasi. Harus ada konsolidasi aplikasi menjadi platform digital terpadu, baik untuk kebutuhan internal pemerintah maupun eksternal guna pelayanan publik. Konsolidasi layanan digital, kedepan berbasis pada data kependudukan. Skemanya adalah ‘single sign on’ yang tak perlu banyak akun dan tak perlu unduh beragam aplikasi, yang kini dirintis lewat Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital,” ujarnya.
Dengan adanya SPBE Summit 2023, pembangunan layanan digital berbasis masyarakat (citizen centric) diharapkan segera terwujud. Selain itu, Tim Koordinasi SPBE diperkuat menjadi Digital Transformation Agent (DTA) guna memastikan manajemen perubahan dan operasional layanan digital.
Seusai menerima penghargaan, Wali Kota Jambi Syarif Fasha ungkapkan bahwa transformasi digital telah diimplementasikan dengan baik di Kota Jambi dan menjadi roh pelayanan publik yang diusung dirinya sejak menjabat sebagai Wali Kota Jambi.
"Pelayanan publik secara digitalisasi yang memang sudah kita laksanakan di Kota Jambi, sejalan dengan aplikasi-aplikasi yang sudah kita keluarkan. Seperti ada Sikesal, SiKoja dan lain sebagainya. Kemudian juga dengan Mal Pelayanan Publik yang sudah kita laksanakan saat ini, kedepan kita juga akan meningkat ke digitalisasi untuk layanan di Mal Pelayanan Publik. Digitalisasi MPP nantinya akan lebih mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat Kota Jambi. Sehingga masyarakat dalam mengurus perizinan tidak perlu bertemu lagi dengan staf kita di kantor ataupun di lapangan, tetapi cukup melalui digitalisasi saja," jelas Fasha.
Sejalan dengan Fasha, Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar, sampaikan bahwa integrasi dan komitmen menjadi kunci utama suksesnya penyelengggaraan pemerintahan berbasis elektronik.
"SPBE sebuah keniscayaan dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini, dan capaian apresiasi pemerintah pusat terhadap SPBE Pemerintah Kota Jambi tadi sangat luar biasa, ini menjadi modal dan motivasi kolektif kami untuk percepatan pelayanan digitalisasi kepada masyarakat. Yang paling penting adalah dalam penerapan regulasi, kebijakan, integrasi dan sinergitas antara OPD. Karena untuk mewujudkan SPBE yang terintegrasi, peran OPD menjadi sangat penting," ujar mantan Kabag Humas Kota Jambi itu.
Sebagaimana diketahui bahwa, Kota Jambi telah menjelma sebagai kota besar di Indonesia yang cukup sukses dalam mengimplementasikan konsep smart city (kota pintar). Sebagai jajaran kota pertama yang terpilih menjadi salah satu dari 25 daerah percontohan (pilot project) implementasi Smart City di Indonesia, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, telah mengimplementasikan berbagai aplikasi pelayanan berbasis teknologi informasi dan telah terintegrasi. Hal tersebut merupakan implementasi dari berbagai inovasi dan menjadi solusi awal bagi Pemkot Jambi yang dihadapkan dalam berbagai keterbatasan, dalam menyelesaikan permasalahan perkotaan yang terjadi di masyarakat, terutama dalam penyelenggaraan layanan publik. (*)