JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Ajudan Pribadi alias Akbar Rukman mendadak viral setelah ditangkap Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penipuan senilai Rp1,3 Miliar.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, Ajudan Pribadi diamankan di Kota Makassar Sulawesi Selatan. Ajudan Pribadi merupakan selebgram yang dikenal punya kehidupan glamour, sering bepergian dengan bosnya, mengenakan barang-barang branded, mobil mewah dan naik jet pribadi. Ia juga dikenal sebagai selebgram yang gaya bicaranya kurang jelas karena gagap. Meski demikian Ajudan Pribadi luwes bergaul dengan bos-bos, orang-orang hebat, dari pejabat hingga pengusaha. Hal itu tergambar dari foto dan video yang sering ia upload di akun instagramnya dan juga akun youtubenya. Pasca tersandung kasus dugaan penipuan Rp 1,3 Miliar, kini sosok Ajudan Pribadi jadi perbincangan. Masa Lalu Ajudan Pribadi sebenarnya telah pernah ia utarakan dalam sebuah acara di channel youtube Denny Cagur. Kepada Denny, Ajudan Pribadi mengaku pernah menjadi orang susah. Ia bahkan pernah jadi pemulung dan jadi tukang pijat. Saat masih duduk di bangku SD, Ajudan Pribadi tinggal bersama neneknya. Di sana ia pernah jadi pemulung, hilir mudik dengan neneknya mengambil barang-barang bekas dari rumah ke rumah. Ajudan Pribadi juga harus melakoni pekerjaan sebagai tukang bangunan untuk bisa bertahan hidup. Ia juga bercerita awal mula bertemu dengan orang kaya, yang belakangan menjadi bosnya. Ketika itu, ia sering berjualan kacang di lapangan golf. Di lapangan itu, sambil berjualan ia sangat ringan tangan, memijat bos-bos yang kelelahan bermain golf. Semua ia lakukan dengan senang hati tanpa berharap dibayar. Kemudian ia pun dikenal sebagai sosok yang pijatannya enak. Berkat pijatannya itu pula, Ajudan Pribadi kemudian diajak ke Jakarta oleh Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Andi Rukman Karumpa. Awal dibawa ke Jakarta, ia masih dijadikan tukang kebun dan tukang bersih-bersih, tentu saja sambil memijat Andi yang capek pulang dari aktivitas. Meski hanya sebagai ART alias asisten rumah tangga, ia menunjukkan ketulusan bekerja dengan rajin, mengerjakan banyak hal di rumah Andi. Kemudian terjadi sebuah insiden, dimana ajudan Andi ketika itu, dipecat karena kasus pencurian uang. Lalu Andi pun meminta Akbar Rukman menjadi Ajudan Pribadi Andi. Sejak itu pula ia kemudian sering dipanggil dengan sebutan Ajudan Pribadi. Ajudan Pribadi jadi identitas yang ia bawa kemana-mana, bahkan akun sosial medianya pun diberi nama Ajudan Pribadi. Kehidupannya pun berubah drastis. Ia sering dibawa Andi bertemu orang-orang hebat. Kepiawaiannya memijat, masih terus dipertahankan. Saat bertemu relasi Andi, Ajudan Pribadi pun memperkenalkan pijatannya yang enak. Itu membuat ia semakin mudah akrab dengan siapa saja. Semakin membuat pergaulannya jadi makin luas. Relasi Andi, jadi relasi Ajudan Pribadi juga. Semakin tenar lah seorang Akbar Rukmat yang dulu pemulung dan orang susah. Bersama bosnya Andi, Ajudan Pribadi sering dibelikan barang-barang branded dan ikut menikmati kehidupan mewah. Semua kerap dipamerkannya di akun instagram.. Tanggapan netizen pun beragam. Ada yang menyukai kehidupannya ada juga yang mencibir. Tak hanya di dunia sosmed, di kehidupan nyata, Ajudan Pribadi pun kian jaya. Terakhir ia pun pamer bisa membeli apartemen senilai Rp 20 miliar di akun YouTube Atta Halilintar. Kehidupannya kian hari kian membaik, Ajudan Pribadi kemudian berhasil menikahi perempuan cantik. Di sosmed ia kerap memperlihatkan momen bersama istri, juga pernah pamer liburan ke Labuan Bajo naik jet pribadi. Namun sejak 2022, Ajudan Pribadi sudah jarang terlihat aktif di sosial media. Pantauan Jambi Ekspres, terakhir ia mengupload foto pada Juli 2022. Ajudan Pribadi alias Akbar Rukman dilaporkan di penghujung 2022. "Yang pasti ada laporan terjadi November 2022 terkait dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," lanjut Kompol Andri Kurniawan. Kini kehidupan Ajudan Pribadi kembali berputar ke titik nadirnya, dari jual kacang lalu naik jet pribadi, dan sekarang, harus digigit nyamuk di rumah tahanan. (*)