JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kastolan, S.Pd.,M.Si., menjadi pamateri dalam Rapat Kerja UIN STS Jambi tahun 2023. Dalam materinya, PLT Sekretaris ITJEN Kementerian Agama RI ini menjelaskan tentang Integritas dan Loyalitas ASN dalam Akselerasi Kualitas Maksimal Pengabdian, Rabu (1/3). Integritas berkaitan dengan lima budaya kerja di Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan yang juga merupakan bentuk keselarasan antara pikiran dan ucapan, jangan hanya sekedar omongan saja.
“Dilingkungan kerja kita perlu menciptakan suasana kerja yang nyaman karena kita ini masuk dalam dunia akademis, jadi hubungan antar struktural itu memang ada tetapi tidak perlu dipertegas, utamakan nilai kolega dalam kerja,” jelas Kastolan, S.Pd.,M.Si.
Disampaikannya, menurut Gus Men pendidikan memiliki peran penting dalam mengubah perilaku. Pendidikan bukan hanya sekedar transformasi pengetahuan namun juga menjadi media internalisasi nilai – nilai sehingga menciptakan tradisi yang baik. Hal ini harus ditanamkan kepada civitas akademika, khususnya mahasiswa dengan memberikan aturan kepada mahasiswa ketika melakukan kesalahan akan mendapatkan sanksi.
“Ini semua ada didalam 12 poin perubahan yang menjadi tagihan dari KPK dan ini juga akan ditagih oleh ITJEN. Sepanjang tim ITJEN melakukan pemeriksaan ke UIN STS Jambi, sejauh ini tidak ada hal yang menjadi temuan. Ada tujuh akar masalah, salah satunya masalah kepemimpinan yang penting untuk menjaga kondusifitas jika ada masalah berupa aduan masyarakat (dumas) yang tidak terlalu signifikan akan kita kembalikan kepada Rektor atau Senat kampus untuk menyelesaikannya,” kata Kastolan, S.Pd.,M.Si.
Menutup materi, PLT Sekretaris ITJEN menegaskan pentingnya integritas pada sebuah institusi, karena instistusi yang baik akan dilahirkan pada orang yang memiliki integritas dan berdaya saing. Suatu sarat dari daya saing itu bahwa ada paragdigma yang berubah dengan ITJEN saat ini lebih kepada menjadi mitra tempat mengadu, bukan lagi sekedar memeriksa lalu menyalahkan. (uci)