Kendaraan yang Melewati Jalan Nasional di Jambi Naik 197,85 Persen Dua Tahun Terakhir

Kamis 02-03-2023,05:00 WIB
Reporter : Dona Piscesika
Editor : Dona Piscesika

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Jalan nasional yang ada di Provinsi Jambi termasuk jalur padat di Pulau Sumatera.

 

Jumlah Kendaraan yang m elewati Jalan Nasional di Jambi bahkan Naik 197,85 persen. Angka ini berdasarkan hasil survei Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) tahun 2020-2022 di ruas yang dilalui angkutan batu bara, dikutip Jambi Ekspres dari keterangan resmi Kementerian PUPR.

 

Kondisi ini, telah pula menjadi penyebab tingkat kemantapan ruas Jalan Nasional yang dilalui oleh angkutan batubara belum maksimal. 

 

Data PUPR, hingga tahun 2023 ini Provinsi Jambi memiliki Jalan Nasional sepanjang 1.318,9 Kilometer. Sementara Jalan nasional yang dilalui angkutan batu bara panjangnya mencapai 603,4 Km yang tersebar di lima kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi. 

 

 

Mulai dari ruas jalan Sp. Tembesi-Sp. Niam- Tebo- Muara Bungo sepanjang 167,8 km. Kemudian ruas Sarolangun-Bangko-Muara Bungo- Bts. Prov. Sumatera Barat sepanjang 212,4 km dan ruas Sarolangun-Sp. Tembesi- Muara Bulian-Kota Jambi-Pelabuhan Talang Duku sepanjang 223,3 km.

 

Selain itu, banyaknya truk angkutan batu bara dengan kondisi Over Dimension Overload (ODOL) parkir setiap hari di bahu jalan ikut memicu kemantapan ruas jalan nasional di Provinsi Jambi semakin buruk.

 

Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga, Satrio Sugeng Prayitno mengatakan untuk mencapai target kemantapan 100%, biaya yang dibutuhkan untuk jalan nasional Jambi yang rusak di jalur yang dilalui angkutan batu bara ini bisa mencapai Rp 533 Miliar. 

 

Sedangkan pada tahun anggaran 2023,  dana untuk preservasi ruas ini hanya ada Rp 85,43 Miliar. Mimpi jalan nasional Jambi dalam kondisi mantap 100 persen tentu saja akan jauh dari kenyataan. 

 

“Perlu regulasi yang mengatur pembatasan tonase kendaraan dan jumlah armada pengangkut batu bara. Saat ini yang bisa kita lakukan adalah mencoba memperbaiki sambil menambah kapasitas jalan” tambah Satrio.

 

Seperti kita ketahui, perusahaan batu bara di Provinsi Jambi memang belum punya jalan khusus, ini pula yang menjadi penyebab kemacetan hingga lumpuh total jalan raya yang mengganggu pengguna jalan selain dari perusahaan batu bara.

 

Berapa Jumlah Truk Angkutan Batu Bara di Jambi?

 

Iring-iringan angkutan batu bara sudah jadi pemandangan biasa bagi masyarakat Jambi. 

 

Jika kurang awas, saat jadwalnya lewat, mau menyebrang jalan pun harus sabar dan hati-hati karena iringan-iringannya panjang sekali, mengalahkan kereta api. 

 

Dan mau tahu jumlahnya? Sangat luar biasa, ngga kaleng-kaleng, hingga Januari 2023 ini jumlahnya mencapai 11.500 truk angkutan batu bara.

 

Data ini diketahui ketika Pemerintah Provinsi Jambi mengumumkan jumlah angkutan truk batu bara yang terdaftar di Dinas Perhubungan dan telah ditempel stiker khusus, pertanda diizinkan beroperasi di Jambi, sejumlah itu. 

 

Pemerintah Provinsi Jambi pernah membatasi hanya 3500 saja truk  saja yang beroperasi setiap hari. 

 

Namun tetap saja angka ini menimbulkan kemacetan luar biasa mengganggu arus lalu lintas dimulai sejak keluar dari mulut tambang hingga pintu pelabuhan.

 

Ini mengalahkan dan lebih buruk dari kereta api. Kereta api saja ada yang panjangnya mencapai 12 kilometer, namun saat lewat, semua pasti akan sabar menunggu karena jelas durasinya. 

 

Kita hitung kasar, jumlah truk yang mencapai 3500, dengan rerata panjang 1 truk adalah 6-7 meter. Maka jika 50 persen saja yang berjalan pada jam tertentu, iring-iringannya bisa mencapai 20-25 kilometer termasuk jarak antar mobil sekitar 5 meter. 

 

Jika semua keluar, maka iring-iringannya bisa mencapai 50 kilometer, angkutan ini berasal dari wilayah tambang di Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Batanghari. 

 

Lalu bertemu di satu titik di Kabupaten Batanghari dan akan beriring-iringan melewati wilayah Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Terbayang sudah. (dpc)

 

Kategori :