JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Harga kelapa sawit di tingkat petani sebenarnya bisa mencapai harga yang lebih tinggi dari yang terjadi sekarang.
Namun kenyataannya harga sawit yang diraih petani terus tertekan. Gegara apa? Karena ada pungutan dan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang harus dipenuhi. Demikian dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI, Bertu Merlas di Gedung Nusantara I, Senayan, Rabu (15/2). Harga awal tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dinilai Bertu harusnya bisa mencapai level yang lebih tinggi jika tidak ada pungutan dan kebijakan DMO. BACA JUGA:Mantap! Harga Kelapa Sawit Jambi Naik Rp 32,77/Kg, Berikut Rincian Harganya “Saya pernah dapat hitungan, bahwa tanpa DMO harga kelapa sawit itu Rp 3.500/kg kalau dengan DMO tinggal Rp 2.500, jadi kurang lebih ada selisih RP 1.000,” lanjut Politisi Fraksi PKB ini dikutip dari rilis dpr.go.id. Lanjut Bertu, jika tidak ada pungutan DMO maka mungkin harga sampai level petani itu bisa lebih tinggi dari yang terjadi sekarang di lapangan. Apa itu DMO? Bertu menegaskan DMO merupakan ‘alat’ untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng. Sayangnya kebijakan tersebut tak pandang bulu sehingga berimbas besar pada petani kecil “DMO itu untuk apa? untuk stabilisasi harga minyak goreng. Artinya petani tidak ini peduli (tidak memandang kategori petani), ini petani yang ribuan hektar, ratusan ribu hektar, maupun petani yang 2 hektar (atau) 1 hektar misalnya petani kecil. itu semuanya nge-charge setiap kilogramnya untuk subsidi minyak goreng itu Rp1.000 dari yang dihasilkan,” lanjut Legislator Dapil Sumatera Selatan II di Gedung Nusantara I, Senayan, Rabu (15/2/2023). Dari sudut pandangnya, hal ini membuat para petani dengan lahan yang kecil terbebankan. Para petani kecil ini memiliki kapasitas produksi yang tak besar dan pendapatan yang terbatas namun para masih harus menanggung dampak kebijakan DMO. “Nah ini (mohon) keadilan Pak bagi para petani yang kecil yang 1 hektar (atau) 2 hektar yang dia cuma produksi 1 (atau) 2 ton per bulan misalnya. Nah ini artinya mereka mensubsidi minyak goreng itu sebesar Rp2.000.000,” tutup Anggota Badan Anggaran DPR RI itu. Pada bulan Februari 2022 pemerintah menetapkan kenaikan DMO sebesar 50 persen hingga April mendatang. Angka ini menaikan DMO sebelumnya dari 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton olahan kelapa sawit (CPO, olein dan minyak goreng) ke pasar lokal. Hal tersebut kemudian memberikan dampak dan tekanan bagi harga tandan buah segar sawit di tingkat petani. Melalui kebijakan DMO ini eksportir bahan baku minyak sawit perlu memasok setidaknya 20 persen dari total volume ekspor untuk pemenuhan pasar dalam negeri. Dengan harga dalam negeri yang lebih rendah dari harga dunia, maka pabrik pengolahan kelapa sawit ikut menekan petani guna mendapatkan bahan baku yang lebih rendah pula. Hal tersebut yang kemudian menjadi permasalahan di tingkat petani sawit. Oleh karena itu, Bertu Merlas meminta Kementerian Keuangan, dalam hal ini Dirjen Anggaran untuk memberikan perhatian kepada harga kelapa sawit yang tertekan oleh kebijakan DMO. Ia menilai harga awal tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di level petani bisa mencapai harga yang lebih tinggi bila tak ada pungutan dan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang harus dipenuhi. (*)Harga Kelapa Sawit Sebenarnya 3.500/kg, Tapi Gegara DMO Tinggal Rp2.500. Apa itu DMO?
Kamis 16-02-2023,08:55 WIB
Editor : Dona Piscesika
Tags : #sawit
#kelapa sawit
Kategori :
Terkait
Selasa 05-11-2024,14:51 WIB
Pemda Bungo Sudah Salurkan Sebanyak 326 Ribu Bibit Sawit Subsidi untuk 2.174 Hektar Lahan
Sabtu 02-11-2024,14:29 WIB
Pemda Bungo Sudah Salurkan Sebanyak 326 Ribu Bibit Sawit Subsidi untuk 2.174 Hektar Lahan
Sabtu 02-11-2024,07:43 WIB
Harga TBS Sawit Jambi Menyala! Per Kilonya Tembus Rp 3.403,41, Ini Daftar Harga Terbaru
Selasa 22-10-2024,07:05 WIB
Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Naik Tipis, Per Kilonya Ditetapkan Rp 3.288,04, Ini Daftar Harga Selengkapnya
Senin 21-10-2024,14:52 WIB
Harga Kelapa Sawit di Batanghari Alami Kenaikan
Terpopuler
Jumat 15-11-2024,05:46 WIB
Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, Persija dan Persib Dominasi Pemain Terpilih
Kamis 14-11-2024,21:53 WIB
Setelah Melakukan Serangkaian Pemeriksaan, Polisi Tetapkan Oknum PNS di Jambi Jadi Tersangka Pencabulan
Jumat 15-11-2024,06:16 WIB
Indonesia v Jepang, Timnas Indonesia Optimis Incar 3 Poin
Kamis 14-11-2024,11:47 WIB
Polda Jambi Gerebek Gudang Pengoplosan Tabung Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan
Kamis 14-11-2024,13:42 WIB
Polda Jambi Gelar Syukuran HUT Ke 79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Terkini
Jumat 15-11-2024,07:26 WIB
Indonesia v Jepang, Duel Terberat Timnas Garuda
Jumat 15-11-2024,06:49 WIB
Cari Solusi Penyelesaian Perambahan Kawasan Hutan, Komisi II Konsultasi ke Kementerian Kehutanan
Jumat 15-11-2024,06:16 WIB
Indonesia v Jepang, Timnas Indonesia Optimis Incar 3 Poin
Jumat 15-11-2024,05:51 WIB
Jelang Indonesia v Jepang, Pesan Presiden Prabowo Beri Dukungan Penuh
Jumat 15-11-2024,05:46 WIB