JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Enam kelurahan pemekaran di Kota Jambi sudah mulai aktif. Pejabat kelurahaannya sudah dilantik oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Warga yang masuk dalam wilayah pemekaran kelurahan tersebut, sudah bisa melakukan penyesuai administrasi kependudukan.
Disampaikan Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, bisa merampungkan perubahan adiministraski kependudukan secepat mungkin.
"Dapat dilakukan secara kolektif. Kolektif bisa, pribadi bisa," kata Wali Kota dua periode tersebut.
Dijelaskan Fasha, validasi data warga yang masuk dalam pemekaran kelurahan tersebut harus rampung sebelum penetapan daftar pemilih tetap. Hal itu sudah ditekannya kepada Disdukcapil.
Terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Nirwan Ilyas mengatakan, pihaknya siap untuk turun langsung ke kelurahan-kelurahan agar mempercepat proses administrasi kependudukan diwilayah pemekaran tersebut.
"Kalau pak Lurah atau RT ingin kolektif. Prosedurnya diajukan oleh RT atau komunitas setempat, kami siap turun," kata Nirwan.
Saat ini sebut Nirwan, setidaknya ada lima ribu blangko E-KTP yang tersedia. Blangko tersebut di prioritaskan untuk masyarakat wilayah pemekaran.
"Berapapun kirangnya nanti, kami siap minta bkangko ke provinsi maupun ke pusat," sebutnya.
Nirwan mengatakan, untuk administrasi kependudukan diwilayah pemekaran setidaknya membutuhkan 150 ribu blangko E-KTP.
"Itu untuk masyarakat diwilayah lama maupun wilayah baru pemekaran," katanya.
Diketahui, enam kelurahan baru tersebut yaitu kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah. Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo. Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo. Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru. Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru dan kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura. (hfz)