JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris, S.Sos, MH menyusun langkah responsif (cepat tanggap) untuk meminimalisir kemacetan yang diakibatkan angkutan batu bara di jalanan umum Provinsi Jambi. Sembari menunggu jalan khusus rampung pada 2024 sebagai solusi konkret (nyata), Al Haris menerapkan langkah taktis solusi jangka pendek.
Langkah tersebut dengan penerapan pembatasan angkutan per malam sesuai jam operasional pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB. Akan dilakukan uji coba rekayasa lalu lintas sebanyak 4.000 truk yang boleh melintas per malam, dari jumlah angkutan yang terdata 9.300-an angkutan.
Hal tersebut diperoleh setelah dilakukan rapat penanganan angkutan batu bara oleh Pemprov Jambi, Forkompimda, asosiasi tambang, angkutan batu bara, dan pelabuhan, pada Selasa (31/1) di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi.
Gubernur Jambi, Al Haris usai rapat mengatakan, saat ini, angkutan batu bara yang sudah terdaftar dan yang berhak menggunakan stiker adalah 9.300 unit. Dari total itu, 6.800 menuju Talang Duku, sisanya menuju arah Niaso.
Dari rapat itu,, akan dilakukan penggiliran angkutan yang akan beroperasi dan melewati jalan umum. Dimana, 4.000-an angkutan berjalan tidak berbarengan dengan angkutan lainnya. Teknisnya, akan dicoba dari tambang masuk ke kantong parkir dan ketentuan diatur jam jalan hingga bongkar muat dengan catatan semua supir disiplin tak ugal-ugalan, ngebut saling berpacu untuk bongkar muat.
“Hari ini 4000 jalan, balik dulu baru besok yang 4.000 lagi giliran jalan,” katanya.
Untuk mendapatkan keputusan konkrit, Gubernur Jambi kembali meminta agar pihak terkait bisa duduk bersama. Yakni Dinas Perhubungan, kepolisian, asosiasi tambang, pelabuhan, dan dari angkutan batu bara itu sendiri.
“Kami minta duduk bersama, dalam tiga hari ini sudah ada kesepakatan. Tidak mungkin sekali jalan 9.300 itu. Meskipun pelabuhan bisa menampung, tapi jalan kita tidak bisa menampung,” katanya.
Pria yang bergelar adat Datuk Mangkubumi Setio Alam ini mengatakan, aka ada uji coba rekayasa lalu lintas dengan metode tersebut. Akan dilihat berapa lama perjalanan angkutan itu, dari mulut tambang, masuk ke kantong parker, lalu mulai kembali berjalan ke pelabuhan hingga bongkar muatan.
“Kita lihat, berapa lama mereka sampai bongkar muatan itu. Ini kalau sopirnya disiplin. Tidak ugal-ugalan. Kalau ugal-ugalan, menyalip-nyalip, ini yang bikin macet. Belum lagi ada truk yang terguling. Kalau semua disiplin, saya yakin bisa,” kata Al Haris.
Al Haris mengatakan, yang bisa diperbuat sekarang, adalah mengurai kemacetan dan mengurangi konflik di tengah masyarakat. Kalau solusi konkretnya, hanya jalan khusus batu bara yang mulai pekerjaan fisik pada Februari 2023.
“Jalan khusus batu bara sudah mulai dibuat. Janjinya selesai dalam 14 bulan. Kalau sesuai dengan janjinya, pertengahan 2024 jalan batu bara itu sudah bisa digunakan,” katanya.
Selanjutnya, untuk di lapangan, Al Haris juga meminta penambahan personil. Yakni dari Dishub Provinsi Jambi, dari Korem, Polda, dan Satpol PP.
“Minta ditambah tenaga untuk berjaga di titik-titik rawan macet, seperti di Simpang Kotoboyo, Tembesi. Itu titik-titik rawan,” katanya.
Ditanyakan mengenai desakan penutupan aktivitas tambang batu bara, Al Haris mengatakan izin tambang itu ada di Kementerian ESDM. Dirinya tidak ada wewenang dalam hal itu.