JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi meminta salah satu perusahaan bidang pertambangan dan perniagaan batu bara dibubarkan.
Perusahan tersebut adalah PT PLN Batubara, merupakan anak usaha PT PLN. Permintaan penutupan PT PLN Batubara juga telah disampaikan Luhut kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Atas alasan apa PT PLN Batubara dibubarkan? Perusahaan ini disuruh bubar karena dianggap menjadi biang kerok seretnya pasokan batu bara ke pembangkit PLN. PT PLN Batubara yang seharusnya membeli langsung batu bara dari perusahaan tambang yang ada, dianggap telah melangsungkan kontrak dengan treder. “PLN Batubara kita minta bubarkan,” tegas Luhut 10 Januari lalu. Tercatat, hingga saat ini ada dua anak usaha PT PLN Batubara yang bergerak dalam bidang pertambangan batu bara beroperasi di Jambi. 1. PT Bangun Persada Jambi Energi. Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM yang dikutip Jambi Ekspres (29/1), tercatat bahwa PT PLN Batubara Investasi merupakan pemilik 80 persen saham dari PT Bangun Persada Jambi Energi. PT PLN Batubara Investasi merupakan anak usaha dari PT PLN Batubara. Sementara 20 persen saham sisa PT Bangun Persada Jambi dimiliki oleh PT Indobagus Energy. PT Bangun Persada Jambi Energi berlokasi di Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi Perusahaan ini pemegang IUP OP Nomor 52 Tahun 2011, tanggal 29 Desember 2011 dengan Luas Wilayah 2.580 Ha dengan Cadangan batu baranya mencapai 14 juta Ton dan berada pada ketebalan : 1 – 12 meter. Cadangan batu bara di wilayah kerja Bangun Persada Jambi Energi memiliki kalori : 5.300 – 5.500 Kcal/kg (ADB). Aktivitas tambang ini seharusnya untuk memenuhi kebutuhan unit-unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2. PT Jambi Prima Coal Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementrian ESDM, 60 persen saham PT Jambi Prima Coal dimiliki langsung oleh PT PLN Batubara, sementara 40 persen sisanya dimiliki PT Indobagus Energy Jumlah cadangan PT Jambi Prima Coal terdiri dari 90 juta ton di Wilayah Izin Usaha Pertambangannya. PT. Jambi Prima Coal berada di Desa Pemusiran Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Mengantongi Izin usaha pertambangan pada lahan seluas 1.000 ha dengan SK izin No 66 tahun 2016. PT Jambi Prima Coal mulai operasi di Jambi sejak tahun 2017 dengan rencana awal produksi 600.000 ton saja namun seiring waktu terus meningkat. Adapun cadangan batu bara Untuk dua anak perusahaan PT PLN Batubara di Jambi ini melebihi 100 juta ton. Anak usaha PT PLN Batubara bernama PT PLN Batubara Investasi tak hanya menguasai saham pada perusahaan batu bara di Jambi namun juga menjalani usaha lain. Tak hanya di bidang penambangan batu bara tapi juga di bidang infrastruktur penambangan terkait transportasi, pengolahan, dan juga penyimpanan batu bara. PT PLN Batubara Investasi juga memiliki usaha yang bergerak di bidang jasa tambang lainnya. Kepemilikan saham PT PLN Batubara Investasi juga terkait dengan perusahaan pemegang IUP lainnya di Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan. (*)