Sultan 9 Market Place Bank Jambi, UMKM Naik Kelas

Selasa 24-01-2023,11:11 WIB
Editor : Setya Novanto

Pada tahap awal Bank Jambi mengalokasikan dana sebesar Rp. 100 miliar bagi pelaku UMKM di Jambi, melalui program KAR (Kredit Anti Rentenir). Produk anti rentenir ini disingkat KAR diperuntukkan untuk UMKM yang telah memperoleh pinjaman KUR namun masih membutuhkan modal kerja untuk usahanya.

Produk tersebut bunganya tergolong ringan yakni hanya 6 persen per tahun atau 0,5 persen perbulannya. Dengan bunga ringan tersebut diyakini tidak membebani pelaku UMKM, sehingga nantinya UMKM pun akan terus berkembang. Tidak seperti meminjam ke rentenir bunganya besar, yang berdampak terhadap pengembangan UMKM karena bertambahnya beban usaha.

Program KAR yang dijalankan oleh Bank Jambi ini adalah bagian dari program kredit atau pembiayaan melawan rentenir, yang diluncurkan OJK  di masing-masing Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD).

KAR ini diberikan kepada pelaku UMKM yang telah naik kelas. Mengingat produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) diberikan saat debitur tidak memiliki fasilitas kredit produktif lainnya, sedangkan KAR dapat diberikan kepada pelaku UMKM yang sedang menikmati kredit produktif lainnya sesuai kebutuhan serta kemampuan bayarnya, Sehingga dengan Kredit anti rentenir (KAR) Bank Jambi menjadi solusi bagi UMKM yang ingin meningkatkan usahanya dengan tambahan pembiayaan.

Program ini diharapkan mampu mendukung pengembangan UMKM agar terus meningkat dan dapat terus naik kelas ke tahapan yang semakin mapan dan berkelas, memacu pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi. (*)

* Pengamat Perbankan

Tags : #bank jambi
Kategori :