Alasan 'Haji Hanya Bagi yang Mampu' Tetiba Calon Jamaah 2023 Diminta Siapkan Dana Tambahan Rp 30 Juta

Minggu 22-01-2023,12:05 WIB
Editor : Dona Piscesika

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Komisi VIII DPR RI menyorot rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023.

 

Wakil Ketua Komisi, Marwan Dasopang mengatakan, perubahan mendadak atas nama Istitoah akan sangat merugikan jamaah yang akan berangkat tahun 2023 ini. 

 

“Mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 jutaan dalam waktu singkat,” ujar Marwan dalam rilis resmi DPR RI, Minggu (22/1). 

 

Katanya, itu bukan angka kecil, terlebih bagi mayoritas calon jamaah yang memang berangkat dengan cara menabung selama bertahun-tahun. “Angka itu cukup besar,”  lanjutnya.

 

Usulan pemerintah terkait proporsi pembebanan biaya haji 70 : 30 kata Marwan perlu sosialisasi yang panjang tida bisa main mendadak seperti sekarang sehingga tidak merugikan calon jamaah. 

 

Seperti kita ketahui bersama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas baru saja menyampaikan usulan pembebanan biaya haji.

 

Dimana 70% biaya akan ditanggung oleh jamaah dan 30% subsidi pemerintah yang diambil dari nilai manfaat BPIH merupakan proporsi ideal. 

 

Proporsi tersebut disebut-sebut telah sesuai dengan prinsip istitoah atau prinsip jika haji hanya bagi mereka yang mampu. 

 

“Tetapi bagi kami penerapan skema ini perlu waktu dan sosialisasi panjang sehingga tidak merugikan calon jamaah,” katanya. 

 

Marwan mengungkapkan jika dibandingkan tahun lalu, beban jamaah tahun ini akan sangat berat. 

 

Tahun lalu kata Marwan,  BPIH sebesar Rp 98,3 juta, komponen Bipih yang harus ditanggung jamaah hanya sebesar Rp 39,8 juta (40,54%) sedangkan sisanya diambil dari nilai manfaat BPIH sebesar Rp58,4 juta (59,4%).

 

”Lalu tetiba ada usulan tahun ini jamaah harus menanggung 70% BPIH sedangkan dari subsidi hanya 30%,” katanya. 

 

Legislator asal Sumatera Utara ini juga mempertanyakan kenaikan BPIH di kala Pemerintah Arab Saudi tahun ini justru menurunkan paket biaya haji baik bagi jamaah domestik maupun luar negeri. 

 

“Tapi justru berdasarkan penjelasan Menag angka BPIH justru naik. Kenaikan ini ditambah dengan perubahan skema Bipih akan jelas membebani calon jamaah haji 2023,” katanya. 

 

Politisi PKB ini memahami jika kenaikan komponen Bipih yang ditanggung jamaah merupakan sesuatu yang tidak dihindari. 

 

Hal tersebut agar memastikan pengelolaan manfaat dana haji tetap bisa berjalan dan tidak merugikan calon jamaah daftar tunggu yang saat ini jumlahnya mencapai 5 juta orang.

 

“Kendati demikian skema perubahan Bipih tidak bisa dilakukan dengan mendadak dan perlu sosialisasi agar tidak memberatkan jamaah di tahun berjalan,” katanya. 

 

Marwan juga menegaskan perlu audit pengelolaan dana haji yang saat ini mencapai Rp160 triliun. Menurutnya perlu dipastikan dana yang ditempatkan dalam berbagai platform investasi tersebut benar-benar bisa optimal memberikan nilai manfaat bagi calon jamaah haji Indonesia. 

 

“Hasil audit ini juga memungkinkan munculnya opsi-opsi optimalisasi dana manfaat haji baik dalam bentuk investasi atau yang lain,” pungkasnya.(*)

Kategori :