Kepemilikannya saat ini didominasi perbankan dan Bank Indonesia, sementara epemilikan investor asing telah menyusut tersisa 14,36% dari akhir 2019 masih sebesar 38,57%.
"Pemerintah akan terus mewaspadai berbagai risiko yang berpotensi meningkatkan cost of borrowing seperti pengetatan likuiditas global dan dinamika kebijakan moneter negara maju," pungkasnya. (*)
Artikel ini sudah terbit di disway.id dengan judul Waw! Utang Pemerintah Tembus Rp 7.700 Triliun pada Akhir 2022, Kemenkeu: Masih dalam Batas Aman