Isi Baterai Rp100 Ribu Bisa Tempuh Perjalanan 300 KM dengan Mobil Listrik, PLN Sediakan SPKLU di Kota Jambi

Selasa 10-01-2023,15:14 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : Setya Novanto

"Karena SPBU kewenangan Pertamina dan SPKLU kewenangan PLN. Jangan sampai SPKLU ini dibebaskan, nanti akan keluar dipinggir jalan tanpa izin, sehingga tidak terkoordinir dan melanggar estetika kota," tambahnya.

Sebab kata Fasha, untuk mendirikan SPKLU ini tidak memerlukan biaya yang cukup besar, karena hanya menggunakan token listrik.

"Bagimana PLN dan Pertamina bisa duduk bersama untuk memasang SPKLU di SPBU," katanya. (hfz)

Kategori :