JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- PT Jasa Raharja Cabang Jambi sampaikan hak santunan meninggal dunia korban kecelakaan dua kendaraan dekat abdi helm Jambi Selatan. Kecelakaan dua kendaraan antara sepeda motor BH-6209-HL dengan Sepeda Motor BH-3567-ZX terjadi di Jalan Kol. Pol. M. Taher dekat Abdi Helm, Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada Jumat, 6 Januari 2022 pukul 05.30 WIB.
“Jasa Raharja Cabang Jambi menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam atas musibah ini. Kami juga turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia , serta mendoakan kepulihan bagi korban luka-luka yang menjalani perwatan ” pernyataan Kepala Cabang Jasa Raharja Donny Koesprayitno dalam siaran persnya di Jambi , Senin (9/1/2023). Berdasarkan Informasi yang diterima petugas Mobile Service Jasa Raharja yang berkoordinasi dengan pihak laka lantas Polresta Jambi, kecelakaan bermula Sepeda Motor BH 3567 ZX datang dari arah Simpang Persijam hendak menuju arah Simpang Bukit Baling, setibanya di dekat Abdi Helm, SEpeda Motor BH 3567 ZX bertabrakan dengan Sepeda Motor Grand BH 6209 HL yang pada saat itu sedang menyebrang jalan dari arah samping kiri hendak ke kanan jalan dari arah tempuh Sepeda Motor BH 3567 ZX, sehingga terjadi kecelakaan lalulintas. Jasa Raharja Cabang Jambi selalu berkoordinasi bersama pihak laka lantas ,serta mendapatkan informasi perihal tabrakan dua kendaran antara sepeda motor di depan Abadi Helm mengakibatkan Pengendara Sepeda Motor BH-6209-HL meninggal dunia. Sedangkan pengendara sepeda motor BH-3567-ZX mengalami luka ringan Ahli waris Pengendara Sepeda Motor BH-6209-HL berhak menerima hak santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, serta pengendaraa BH-3567-ZX berhak menggunakan santunan biaya rawatan korban luka-luka maximal Rp 20 juta , biaya P3K Rp 1 juta, serta ambulance Rp 500.000, ini sesuai PMK No 16 Tahun 2017 “ tutup Donny. Jasa Raharja Jambi sampaikan hak santunan meninggal duni via transfer rekening non tunai kepada ahli waris pengendara sepeda motor BH-6209-HL. Ibu Mariza Liem selaku isteri sah adalah ahli waris yang menerima santunan meninggal dunia alm. Bapak Alamsyah Prawijaya yang menjadi korban kecelakaan di depan Abdi Helm. Hak Santunan diterima Ibu Mariza Liem setelah dilakukan survei oleh Mobile Service Jasa Raharja Cabnag Jambi pada Senin, 9 Januari 2022. Jasa Raharja untuk senantiasa memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Jasa Raharja memberikan jaminan kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor. (*)Jasa Raharja Sampaikan Hak Santunan Meninggal Dunia Korban Laka di Jambi Selatan
Senin 09-01-2023,21:04 WIB
Editor : joni trumanbe
Tags : #jasa raharja
Kategori :
Terkait
Sabtu 11-01-2025,11:03 WIB
Mendikdasmen: Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas
Sabtu 04-01-2025,19:43 WIB
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala, Maluku
Jumat 03-01-2025,21:19 WIB
Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Santunan selama Nataru 2024: Dampak Positif dari Sinergi dan Kolaborasi
Terpopuler
Sabtu 22-02-2025,14:10 WIB
Polres OKU Ungkap Kasus Perampokan Bersenjata Api
Sabtu 22-02-2025,11:59 WIB
Update Harga Emas Antam Sabtu 22 Februari 2025, Turun Lagi Tetap Diangka Rp1,704 Juta Per Gram
Sabtu 22-02-2025,16:59 WIB
Daftar Kepala Daerah di Jambi Diusung PDIP Tapi Tetap Ikut Retret
Sabtu 22-02-2025,18:01 WIB
Tersangka Kasus Mafia Tanah di Bungo Diduga Mencoba Pengaruhi Terpidana Lainnya untuk Mencabut BAP
Sabtu 22-02-2025,14:24 WIB
Pemkot Jambi Terbitkan SE Wali Kota Tentang Pengaturan Aktivitas Ramadhan, Hiburan Malam Harus Tutup
Terkini
Minggu 23-02-2025,08:12 WIB
Shin Tae-yong Kembali ke Tanah Air
Sabtu 22-02-2025,19:17 WIB
Polisi Tangkap Dua Penganiaya di Kelapa Gading
Sabtu 22-02-2025,19:11 WIB
Mengisi Libur Akhir Pekan? Ini Rekomendasi Acara Menarik di Jakarta
Sabtu 22-02-2025,19:05 WIB
Susi Pudjiastuti Terpilih Sebagai Ketua Umum Stand Up Paddle Indonesia
Sabtu 22-02-2025,19:00 WIB