JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dan terjadi lagi, kecelakaan angkutan batu bara sudah menjadi informasi biasa di Jambi.
Hampir setiap waktu ada saja kabar tentang angkutan batu bara patah as, truk batu bara nabrak ini, kecelakaan di sana, di sini dan seterusnya. Itulah gambaran terkait angkutan batu bara sejak beberapa tahun terakhir. Seperti yang terjadi Jumat (6/1) subuh, sebuah truk angkutan batubara terguling dan isinya bergelimpangan di jalan raya. Emas hitam itu semakin menggelapkan warna aspal. Kecelakaan terjadi karena bertabarakan antar sesama truk batu bara. Kejadian di Jalan Lingkar Timur Paal Merah jam 04.00 WIB subuh. Pengemudinya yang masih muda, berusia 23 tahun bernama Radi menabrak mobil Mitsubishi Truk Canter BH 4785 XX dengan pengemudi lebih muda bernama Rio Julian, 22 tahun. Rio saat kejadian sedang membawa penumpang Imel Aulia berusia 19 tahun. Juga tertabrak, mobil Mitsubishi Truk Canter BH 5563 XX dengan pengemudi bernama Ardi yang berusia 30 tahun. Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad mengatakan, kecelakaan terjadi saat Ardi datang dengan truknya menabrak truk yang dibawa Rio kemudian di belakang truk Rio ada truk yang dibawa Radi. Dari tiga truk batu bara ini, satu diantaranya masih ada muatan batu bara. Mobil yang ada isinya ini terbalik lalu batu bara yang dibawanya bergelimpangan di jalan raya. Akibatnya, terjadi kemacetan di sepanjang lokasi kejadian. Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jambi sebenarnya telah berjanji akan menerapkan cara baru untuk memaksimalkan transportasi truk angkutan batu bara Jambi. Cara baru ini kata pemerintah untuk mengurai kemacetan dan meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan seperti kejadian hari ini. Cara apa yang dilakukan pemerintah Provinsi Jambi? Kata Kepala Dishub Provinsi Jambi Ismed Wijaya kepada Jambi Ekspres (25/12), dengan memberikan stiker kepada 9.476 Angkutan Batu Bara Jambi. Truk yang mendapatkan stiker adalah transportir resmi yang berkontrak dengan Pemegang IUP OP. Stiker apa? Pemerintah Provinsi Jambi menyebutnya Stiker Nomor Lambung. Stiker nomor lambung ini sekaligus menjadi uji coba pemerintah agar angkutan batu bara ini dalam perjalanannya bisa dilakukan penertiban dan pengawasan. Angkutan batu bara Jambi yang memakai stiker resmi ini, akan mengikuti rekayasa lalu lintas yang disiapkan pemerintah, khususnya lalu lintas jalan raya publik. Rencana akan ada kantong parkir yang besar dan layak yang akan dibangun di Simpang Terusan Kabupaten Batanghari. Ini agar antri di pelabuhan bongkar muat dan menunggu kendaraan yang hendak kembali ke mulut tambang bisa lebih teratur. Sampai kapan uji coba dilakukan, Ismed belum memastikan kapan. Namun, jika aturan ini tidak efektif, tetap terjadi kemacetan maka akan dipakai pilihan terakhir yaitu penerapan pembatasan harian kendaraan berupa kebijakan ganjil genap. Apa saja yang ada di stiker itu? Kata Ismed berisikan nomor urut register, asal perusahaan tambang, nama transportir dan nama Terminal Umum Kepentingan Sendiri (TUKS) yaitu pelabuhan dan stockpile batu bara yang terdata. "Warna stiker ini untuk masing-masing 11 Pelabuhan (TUKS) di kawasan Talang Duku dan Niaso serta ada 3 stockpile, akan berbeda-beda warna. Stiker ini gunanya multidimensi, berbagai penanda sekaligus sebagai identitas kendaraan," jelas Ismed. Pemerintah Provinsi Jambi kata Ismed telah mendata TUKS yang ada. Dimana rata-rata TUKS bisa menampung 4.500 ton. Artinya, 720 hingga 1.000 unit kendaraan bisa melakukan bongkar muat di satu pelabuhan. "Data ini menentukan jumlah angkutan tambang, ini hasil kita saat rapat di Pelabuhan Talang Duku," sebut Ismed. Sejauh ini perusahaan yang sudah terdata untuk mendapatkan kode kendaraan lebih kurang sebanyak 60 perusahaan tambang, serta terdapat 25 transportir. Data masih akan diterima hingga 31 Desember mendatang. Kapan stiker ini mulai dipasang? Kata Ismed paling lambat 7 Januari sehingga mulai bisa diberlakukan pada 8 Januari 2023. Kalau tidak ada stiker namun tetap beroperasi membawa batu bara, apa yang terjadi? Maka akan berlaku penegakan hukum dan penertiban sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam Instruksi Gubernur Jambi nomor 8 tahun 2022. Mulai dari sanksi administrasi untuk perusahaan terkait hingga proses hukum. Semua perusahaan tambang dan transportir serta pihak terkait lainnya juga dihimbau untuk melakukan penginputan data kendaraan persiapan stiker nomor lambung melalui aplikasi www.simsalabimdishub.com . (raf/aba)Batu Bara Bergelimpangan di Jalan Raya, Kecelakaan Angkutan Batu Bara Tiada Henti di Jambi
Jumat 06-01-2023,20:44 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Dona Piscesika
Tags : #truk batu bara
#polemik batu bara jambi
#kecelakaan truk batubara
#kecelakaan angkutan batu bara
#batubara jambi
#batubara
#batu bara jambi
#batu bara
#angkutan batu bara
Kategori :
Terkait
Kamis 30-01-2025,06:40 WIB
RESMI! Angkutan Batubara Jalur Sungai Dihentikan
Rabu 29-01-2025,22:04 WIB
Sopir Truk Batu Bara Penyebab Macet Sitinjau Lauik Diamankan Polisi
Senin 27-01-2025,15:58 WIB
Insiden Tongkang Batubara Tabrak Tiang Fender Jembatan di Tembesi, Nahkoda Terindikasi Jadi Tersangka
Sabtu 25-01-2025,14:53 WIB
Ditpolairud Polda Jambi Amankan Tongkang Batubara Usai Tabrak Jembatan Tembesi
Jumat 24-01-2025,15:49 WIB
Rawan Ambruk, Anggota DPRD Batanghari Yoghie Minta Pemprov Stop Angkutan Batubara Jalur Sungai
Terpopuler
Rabu 29-01-2025,22:04 WIB
Sopir Truk Batu Bara Penyebab Macet Sitinjau Lauik Diamankan Polisi
Rabu 29-01-2025,18:14 WIB
Imlek! Harga Emas Antam Kembali Melonjak, Terkini Menjadi Rp 1.607 Juta Per Gram
Rabu 29-01-2025,22:07 WIB
Bunda PAUD Provinsi Jambi Hadiri Pawai Deville PORSENI IGTKI PGRI ke-X
Rabu 29-01-2025,13:51 WIB
Bawaslu Bungo Buktikan Perangkat Desa Dukung Paslon Bupati Bungo Terpilih Jumiwan Aguza-Maidani
Rabu 29-01-2025,15:59 WIB
141 Desa di Kerinci Belum Memiliki BUMDES
Terkini
Kamis 30-01-2025,08:53 WIB
Belasan Rumah di Sungai Itik-Tanjabtim Hangus Terbakar, 1 Orang Meninggal Dunia
Kamis 30-01-2025,07:28 WIB
Coreng Rekor Liverpool, PSV Eindhoven Menang 3-2
Kamis 30-01-2025,07:18 WIB
Gagal Raih Poin Sempurna, Barcelona Diimbangi Atalanta 2-2
Kamis 30-01-2025,07:03 WIB
Menang Telak Atas Club Brugge 3-1, Manchester City Lolos ke Babak Play-Off
Kamis 30-01-2025,06:40 WIB