JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Mari sambut dengan gembira, pemerintah akan memberikan saldo DANA gratis dan bisa langsung cair tanpa pake ribet, bagi anda yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Apa saja syaratnya? Mendapatkan saldo DANA gratis kali ini tentu bukan tanpa alasan. Uang yang bisa langsung cair ini diberikan pemerintah karena terkait dengan program kartu prakerja. Ini merupakan program lanjutan dari tahun sebelumnya. Lantas apa kaitannya aplikasi DANA dengan uang bantuan pemerintah? Ternyata bantuan prakerja bisa langsung cair langsung melalui aplikasi DANA gratis ketika penerima manfaat program prakerja, menyambungkan e-Wallet aplikasi DANA atau lembaga layanan keuangan lainnya yang telah bermitra dengan pemerintah, khususnya terkait program Prakerja. Sebenarnya tak hanya isi saldo DANA gratis, pemerintah juga telah bekerjasama dengan e-wallet lainnya dan mengisi bantuan dengan isi saldo gratis di LinkAja, OVO dan GoPay. Bagaimana cara menyambungkan e-wallet ke akun kartu prakerja? Berikut langkah-langkahnya. 1.Log in dulu di laman www.prakerja.go.id 2.Tekan ‘sambungkan e-wallet’ 3. Pilih e-wallet yang diinginkan, apakah aplikasi DANA, LinkAja, OVO atau GoPay 4.Pastikan data telah sesuai dan benar 5. Pastikan no hape yang digunakan telah erverifikasi oleh e-wallet 6. Kemudian klik ‘aktifkan’ 7. Masuk kode OTP ke sms yang nomornya telah di submit 8. Proses menyambungkan ke e-wallet diproses, tunggu hingga sukses Jika mengalami kendala, anda bisa pula memanfaatkan layanan call centre seperti tercantuk dalam website resmi prakerja.go.id tepatnya pada nomor 0800-150-3001 Lantas apa itu program kartu prakerja? Mengutip website resmi prakerja.go.id , Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Siapa saja yang bisa mendapatkan bantuan ini? Menurut yang tertulis, semua warga Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak ikut pendidikan formal. Adapun syarat khusus mendaftar kartu prakerja adalah : 1. WNI berusia 18 tahun ke atas. 2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil. 4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19. 5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. “Kami percaya bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya. Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta,” tulis website tersebut. Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih dan memberi evaluasi. Hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh dan relevan. “Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju,” begitu tulis website resmi Kartu Prakerja (*) Artikel ini juga telah diulas oleh palpres.com Dengan judul : Anti Ribet, Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu Dari Aplikasi Resmi PemerintahMansyaallah, 2023 Pemerintah Isi Saldo DANA Gratis Rp 600.000 tiap Bulan Langsung Cair, Berikut Caranya
Rabu 04-01-2023,05:00 WIB
Editor : Dona Piscesika
Tags : #saldo dana langsung cair
#saldo dana langsung cair
#saldo dana gratis
#program prakerja
#kartu prakerja
#isi saldo dana gratis
#ewallet kartu prakerja
#e-wallet bantuan kartu prakerja
#e-wallet
#dana
#dana
#aplikasi dana
Kategori :
Terkait
Kamis 06-02-2025,18:09 WIB
Rp 3,7 Miliar Anggaran BTT Disiagakan Untuk Penanggulangan Bencana
Senin 03-02-2025,17:05 WIB
Hutama Karya Realisasikan Dana TJSL Rp 25,84 Milliar dan Fokus Pada Asta Cita Melalui ESG di 2025
Sabtu 01-02-2025,20:37 WIB
DJPb Jambi 83 Ribu Debitur Serap Dana KUR Rp66 Triliun Selama 2024
Jumat 31-01-2025,21:03 WIB
DPR Soal Dana Desa Untuk Judol Kalau Benar Seret ke Ranah Hukum
Jumat 31-01-2025,13:12 WIB
OJK Terbitkan Lima Aturan Dalam Rangka Pengembangan, Pengawasan, dan Penguatan Industri Perasuransian
Terpopuler
Kamis 06-02-2025,14:39 WIB
Honda Roadshow to School, Siswa SMA N 2 Jambi Siap Berkendara Aman
Kamis 06-02-2025,07:05 WIB
Lengkap, Berikut Daftar 11 Bupati, Walikota, Gubernur di Jambi Dilantik Presiden Prabowo 20 Februari 2025
Kamis 06-02-2025,20:42 WIB
Indra Sjafri Umumkan Pemain untuk Piala Asia U-20 2025, Ini Daftarnya
Kamis 06-02-2025,15:22 WIB
Honorer Tak Dirumahkan, Pemprov Masih Menunggu Kepastian PPPK Paruh Waktu
Kamis 06-02-2025,20:45 WIB
PT Timah Pecat Pegawai yang Viral Hina Honorer Pakai BPJS
Terkini
Kamis 06-02-2025,22:25 WIB
Ketua HKI: Gara-gara Ormas RI Rugi Ratusan Triliun
Kamis 06-02-2025,21:00 WIB
Gaji ke-13 dan 14 PNS 2025 Akan Cair ?, Begini Penjelasannya.
Kamis 06-02-2025,20:45 WIB
PT Timah Pecat Pegawai yang Viral Hina Honorer Pakai BPJS
Kamis 06-02-2025,20:42 WIB
Indra Sjafri Umumkan Pemain untuk Piala Asia U-20 2025, Ini Daftarnya
Kamis 06-02-2025,20:26 WIB