Kementerian ESDM menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Aturan baru BBM subsidi tersebut diperkirakan tuntas awal tahun 2023. Sehingga bisa langsung diberlakukan.
Pemberlakuan aturan baru BBM Subsidi itu berkaitan dengan aplikasi Mypertamina. Dimana jual beli Solar dan Pertalite subsidi akan dilakukan lewat aplikasi Mypertamina.
Dalam aplikasi Mypertamina hanya pengguna kendaraan roda empat dan roda dua sudah terdaftar saja yang dapat beli solar dan pertalite.
Aplikasi Mypertamina akan menentukan masyarakat ekonomi rendah sebagai pembeli BBM subsidi dengan mempertimbangkan spesifikasi kendaraan.
Pembatasan cubicle centimeter (CC) digadang menjadi patokan dalam menentukan dapat membeli Pertalite dan Solar subsidi atau tidak.
Oleh sebab itu selama dalam pembahasan maka pertimbangan pemerintah terkait CC kendaraan dan kriteria lain akan jadi fokus utama. Sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Harus ada kejelasan kriteria kendaraan apa saja yang dilarang atau diperbolehkan gunakan Pertalite dan Solar subsidi. Selain itu, keputusan itu tidak menimbulkan dampak sosial lain.
"Intinya kendaraan yang dilarang beli solar dan pertalite adalah mobil dan motor yang mahal-mahal. Kalau mobil umum tentu harus dibantu apalagi untuk kegiatan masyarakat.
Intinya yang dilarang gunakan Pertalite dan Solar adalah milik orang yang mampu," ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada CNBCIndonesia di Kantor Kementerian ESDM sebagaimana dilansir radarkaur.co.id, Rabu 28 Desember 2022.
Kehebohan muncul ketika spesifikasi kendaraan yang dilarang isi Pertalite menyasar di atas 1.400 cubicle centimeter (cc), dan motor di atas 250 cc. Walaupun keputusan itu belum final karena masih dalam pembahasan.
Arifin Tasrif menegaskan aturan baru dibuat supaya ada pengaturan penggunaan BBM subsidi berupa Pertalite dan Solar subsidi agar tepat sasaran.
Dilansir radarkaur.co.id Rabu 28 Desember 2023, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan ke depan harus ada pengaturan penggunaan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi agar tepat sasaran.
Sementara itu PT Pertamina Patra Niaga mencatat, konsumen yang mendaftarkan kendaraan di MyPertamina sebagai pengguna BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu sudah mencapai 3,2 juta unit kendaraan.
Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan jumlah tersebut khusus untuk kendaraan roda empat.
"BBM masih sekitar 3,2 juta kendaraan yang terdaftar (MyPertamina). Hanya roda empat. Dua belum," kata Irto.