Dihuni Laki-laki dan Perempuan, Kost Alpine Disegel Satpol PP Kota Jambi

Selasa 27-12-2022,07:04 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi melakukan penyegelan terhadap Alpine Kost yang beralamat di RT 05 Kelurahan Beringin Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Senin sore (26/12).

Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari Afandi mengatakan, penutupan sementara (penyegelan) pada kost tersebut, karena laporan warga setempat. Warga di sekitar Alpine Kost banyak merasa terganggu dengan keberadaan kost tersebut. Pasal yang dihuni penyewa laki-laki dan perempuan.

"Setelah ada laporan masyarakat terkait  kost ini. Kita laksanakan penegakan peraturan daerah nomor 47 tahun 2022," kata Mustari, Senin (26/12).

Dijelaskan Mustari, pada saat pengecekan kost, pihaknya mendapatkan beberapa orang yang menyewa di kost tersebut. Ada dua perempuan, yang satu kost.

"Terus ada juga satu laki-laki yang menyewa satu hari," imbuhnya.

Kata Mustari, penutupan kost itu dilakukan hingga pemilik kost dan warga menemukan jalan tengah. 

"Warga sekitar merasa terganggu lantaran kost tersebut menerima penghuni laki-laki dan perempuan," ujarnya.

Pihaknya sebut Mustari, juga sudah memberisaran kepada pemilik kost untuk dibuat kost perempuan saja atau kost khusus laki-laki saja.

Ia berharap, pemilik usaha untuk segera mengkomunikasikan dengan RT dan masyarakat sehingga kegiatan usaha ini dapat sesuai dengan yang diinginkan masyarakat.

Ketua RT 05 Ismet mengatakan, masyarakat merasa terganggu lantaran kost tersebut campur antara wanita dan laki-laki.

"Sangat meresahkan masyarakat adanya, karena kostnya campur laki laki perempuan," katanya. (hfz)

Kategori :