JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Bahan Bakar CNG atau Compressed Natural Gas kehadirannya ditunggu-tunggu masyarakat.
CNG yang digadang-gadang bakal menggantikan BBM Pertalite diklaim lebih murah dibandingkan dengan BBM Pertalite.
Bahan bakar CNG harganya Rp 3 ribu per liter, bandingkan dengan Pertalite yang harganya Rp 10.000 per liter.
Apalagi, kualitas bahan bakar CNG ini setara dengan BBM Pertamax Turbo.
Namun, yang lebih penting saat ini jika sudah betul-betul hadir di masyarakt yang perlu diperhatikan betul tentang CNG adalah pemasangan tabung CNG.
Karena, tekanan CNG yang mencapai mencapai 200 bar dan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan LGV yang hanya memiliki tekanan antara 8-12 bar.
Berikut ini 13 aturan dalam pemasangan tangki CNG pada kendaraan diantaranya:
1. Pemasangan tangki CNG tidak boleh menyebabkan terjadinya tegangan yang berlebihan pada tangki.
2. Perangkat untuk meletakan tangki tidak boleh di las ke tangki.
3. Pemasangan tidak boleh berdampak melemahkan struktur rangka kendaraan bermotor berbahan bakar gas.
4. Menggunakan mur dan baut torsi tinggi serta harus dikunci atau dipasangkan pin serta pengait setelah dikencangkan.
5. Dudukan tangki harus dirancang dan dikonstruksikan dengan kekuatan yang mampu menahan gaya-gaya statis paling sedikit 20 (dua puluh) kali berat tangki penuh.
Sedangkan posisi letak, posisi tangki sejajar dengan sumbu memanjang kendaraan dan kekuatannya 8 (delapan) kali berat tangki penuh untuk tangki melintang terhadap sumbu memanjang kendaraan.
6. Rincian perhitungan kekuatan perangkat untuk meletakkan tangki sesuai tabel faktor desain kendaraan.
7. Tangki tidak boleh bersentuhan dengan bagian kendaraan manapun, baik pipa atau apapun yang dapat mengakibatkan gesekan atau kelembaban.