JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Setelah beberapa minggu belakangan ini Jambi dihebohkan dengan beberapa Kabupaten akan jadi bagian pemekaran Sumatera Tengah, akhirnya Gubernur Jambi Al Haris angkat bicara.
Al Haris menyebut usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah ini sah-sah saja sebagai bagian dari aspirasi masyarakat.
“Saya melihat hal itu sah-sah saja dilakukan, namun sampai hari ini kan masih bermoraturium (ditangguhkan) kecuali untuk daerah khusus otonomi yang ada di Papua karena kebijakan langsung dari negara, namun selain di Papua sampai hari ini belum ada (pemekaran) itu,” ujar gubernur.
Ditegaskan Al Haris, dirinya belum dapat menyampaikan setuju atau tidak setuju dengan wacana tersebut.
Beredar luas surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah--
Namun, dirinya berkomitmen bahwa sampai hari ini Provinsi Jambi adalah satu termasuk juga dengan Kabupaten Kerinci dan Bungo di dalamnya.
“Saya belum bisa bicara itu, namun hingga hari ini Saya berkomitmen bahwa Provinsi Jambi adalah satu, tidak ada pemekaran,” tegasnya.
Sebelumnya Provinsi tetangga Sumatera Barat dan Jambi dibuat heboh terkait isu usulan pemekaran dan pembentukan provinsi baru. Adapun daerah Jambi yang termasuk rencana ini yakni Kabupaten dari Provinsi Jambi yaitu Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Bungo.
Surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah ini bernomor 01/X/IPST-2022 tertanggal 27 Oktober 2022, ditujukan kepada Presiden RI.
Nama yang menandatangani surat adalah Zulfikar Atut, Dt.Penghulu Besar, selaku Ketua Inisiator pembentukan Provinsi Sumatera Tengah. Zulfikar merupakah salah satu tokoh masyarakat Dharmasraya.
Usulan ini kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada 7 kabupaten dan kota yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Jambi, dengan jumlah penduduk 1.847.000 jiwa serta luas wilayah 23.170 km²,” tulis Zulfikar dalam surat itu.
Dalam usulannya, ada tujuh kabupaten asal tiga provinsi yang diusulkan bergabung. Kabupaten dari Provinsi Jambi yaitu Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Bungo.
Sementara kabupaten di Sumbar yang dicaplok untuk digabung yaitu Solok Selatan, Dharmasraya dan Sijunjung.
Kabupaten yang ada di Provinsi Riau yang ikut disebut dalam surat itu untuk bergabung yaitu Kabupaten Kuansing yang memang sangat dekat dengan Dharmasraya. (aba)