Semua Honorer Full Senyum, Diusulkan Untuk Diangkat CPNS dan PPPK Tanpa Tes di 2023

Jumat 09-12-2022,08:09 WIB
Editor : joni trumanbe

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Semua honorer di Indonesia bakal full senyum.

Apa penyebabnya?  tenaga non ASN ini diusulkan untuk diangkat CPNS dan PPPK.

Usulan ini salah satu bentuk untuk menyelamatkan tenaga non ASN yang terancam kehilangan pekerjaan di 2023.

Usulan ini sama dengan keinginan Pemerintah Daerah (Pemda). Di mana tenaga non ASN bisa diangkat menjadi CPNS atau PPPK.

Pemerintah daerah (Pemda) mengapresiasi program pemerintah pusat untuk mengangkat honorer menjadi CPNS maupun PPPK. 

Hanya saja Pemda terkendala anggaran.

Pemda mengusulkan agar honorer yang akan diangkat menjadi CPNS maupun PPPK ditanggung gajinya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Komisariat V Se-Kalimantan, Khairul mengatakan, selama ini tenaga honorer telah membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

“Tenaga honorer ini menjadi satu bagian yang menjadi tulang punggung kita,” kata Khairul dalam RDPU dengan Komisi IX, Selasa 29 November 2022.

Khairul mengatakan, APEKSI mengusulkan pengangkatan tenaga honorer secara langsung tanpa seleksi. 

Seperti yang terjadi pada tahun 2006 lalu. 

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan masa kerja tertentu.

"Misalkan (masa kerja) di atas 10 tahun atau di atas 5 tahun, dengan catatan mengubah regulasi yang semula penganggaran dari daerah menjadi penggaran dari pusat," ujar Khairul.

Adapun bagi tenaga honorer yang masa kerjanya di bawah 5 tahun, sambung Khairul, diangkat menjadi PPPK.

"Tenaga non ASN yang belum memenuhi masa kerja tersebut dilakukan seleksi P3K tanpa melihat kualifikasi atau jurusan pendidikan," ujarnya.

Kategori :