Sementara itu, Bupati H. Anwar Sadat, M. Ag menyebutkan, apa yang telah disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM RI ini, merupakan sesuatu yang menggairahkan bagi sektor UMKM untuk melaksanakan kegiatan usaha.
“ InsyaAllah apa yang telah disampaikannya pada hari ini, nantinya dapat kita laksanakan juga di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Katanya.
Menurut Bupati ada beberapa aturan yang sudah langsung dilaksanakan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM RI seperti mempermudah proses izin bagi pelaku usaha.
" Seperti pemberian label BPOM pada produk usaha, harga Gas Subsidi dan hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadi pada sektor UMKM di Provinsi Jambi." Pungkasnya.(sun)