KUALATUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meminta Aparatur Negeri Sipil (ASN) dilingkupan Pemkab Tanjabbar, jalankan tugas sesuai dengan aturan yang baik
Hal itu ditegaskan Oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag saat membuka Rakor Pelayanan Publik tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Rapat yang digelar di Balai Pertemuan Kantor Bupati tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag lingkup Pemkab Tanjabbar dan pejabat yang membidangi penyusunan SOP.
" Kepada ASN dilingkungan Pemerintah Tanjabbar, khususnya bagi peserta rapat koordinasi Pelayanan Publik yang hadir. Saya berharap bisa menjalankan tugas sesuai aturan." Pintanya.
Bupati menyebutkan, adapun tujuan rapat koordinasi Pelayanan Publik ini untuk
meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar. Dirinya juga berharap agar semua ASN di setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
" Selain mematuhi segala ketentuan dan peraturan dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik, kita berharap ASN melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan, serta memberikan informasi dan kemudahan bagi masyarakat, juga melakukan Inovasi-Inovasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik." Pungkasnya.(sun)