KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kepala desa maupun perangkat desa wilayah Kabupaten Kerinci diperingatkan agar tak melakukan korupsi dana desa. Apalagi sudah ada Kades yang terjerat kasus korupsi dana desa.
Hal ini disampaikan bupati Adirozal saat Sosialisasi Pencegahan dan pemberantasan Korupsi yang dihadiri para kades dan OPD. Terutama pada perencanaan dan penganggaran APBDes. "Saya ingatkan bahwa untuk pencegahan korupsi ada beberapa area yang perlu diwaspadai yaitu perencanaan dan penganggaran APBD dan APBDES, pengadaan barang dan jasa, Pengelolaan pendapatan serta Aset Daerah dan Pendapatan serta Aset dan Manajemen Aparatur, " kata Bupati Kerinci dua periode ini. Bupati Adirozal, mengingatkan pentingnya mencegah korupsi Penyelenggaraan terhadap pemerintah yang lebih efektif, efisien dan bisa dipertanggung jawabkan oleh semua Penyelenggara Pemerintah. Dikatakan bupati bahwa perangkat daerah adalah pelayan Masyarakat yang pendapatannya diatur oleh perundang-undangan yang berlaku. Apabila ada aparatur perangkat daerah yang bergelimang harta, maka perlu di curigai yang bersangkutan melakukan tindakan korupsi. Perangkat daerah jadilah pegawai yang sejati jangan melakukan cara-cara yang tidak terpuji seperti korupsi dan lain sebagaimana yang dapat merusak tatanan pemerintahan yang baik. Oleh sebab itu melalui sosialisasi diharapkan seluruh aparatur pemerintah daerah dan pemerintah desa, dapat memahami betapa pentingnya penyusunan Administrasi keuangan yang baik dan benar sehingga terhindar dari praktek korupsi."agar berhati-hati tolong taati peraturan yang berlaku. Ikuti Prosedur yang telah di tetapkan dan jangan sekali-kali membawa Nama atasan saudara, untuk melakukan sesuatu yang tidak benar," pungkasan. (Hdp)