JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Polisi kembali mengungkap dan menangkap tersangka penipuan social engineering ( Soceng ) bermodus phising melalui situs palsu perubahan tarif transfer BRI pada Kamis (24/11) di Bareskrim Polri, Jakarta . Proses penyelidikan tersebut melibatkan BRI yang terus proaktif mendukung proses pengungkapan dan penangkapan tersangka berin i sial FI, H, dan N. BRI bertindak aktif dengan melakukan pelaporan kepada polisi dengan laporan bernomor LP/B/0569/IX/2022/SPKT/BareskrimPolri tanggal 29 September 2022 .
Dari penjelasan Bareskrim Polri, diketahui tersangka merupakan pelaku kejahatan pembuat dan pengelola Web palsu dengan menggunakan 6 domain website palsu dengan modus pembelian tiket formula E dan perubahan tarif transfer. Tersangka juga melakukan kontak langsung dengan korban untuk memanipulasi psikologis korban untuk mengungkap data pribadi dan data perbankannya. Atas hal tersebut, tersangka juga dapat mengambil alih user internet banking dan melakukan transaksi pengambilan sejumlah saldo milik nasabah yang menjadi korban . BRI dan kepolisian setempat melakukan a nalisa bersama tentang alur transaksi untuk mengungkap identitas tersangka. Dari penangkapan tersebut , polisi mengamankan sejumlah barang bukti, anta r a lain 1 buah Handphone, 1 buah CPU, 4 buah ATM, 6 buah buku tabungan, 3 buah harddisk dan 1 buah flashdisk, 1 buah router, 1 buah KTP, 1 bundel printout mutasi rekening, 2 buah akun gmail, 1 akun pelanngan exabytes, 1 buah akun pelanggan idcloudhost.com. Kini, para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUH Pidana Jo pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUH Pidana. Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengungkapkan bahwa langkah proaktif BRI dalam mendukung penangkapan pelaku kejahatan social engineering tersebut diharapkan dapat meredam kejahatan-kejahatan serupa muncul kembali. “Penangkapan pelaku kejahatan ini menunjukan komitmen BRI untuk turut mengungkap dan menangani kasus social engineering yang telah merugikan nasabah,” ujarnya. Di sisi lain, Solichin juga mengungkapkan bahwa BRI secara berkala terus melakukan edukasi pencegahan berbagai modus penipuan, khususnya kejahatan social engineering melalui saluran komunikasi resmi perseroan. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat agar dapat terhindar dari berbagai modus social engineering . “BRI mengimbau kepada nasabah agar senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial, yaitu dengan menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan. Nasabah diharapkan tidak memberitahukan informasi yang dapat memberi akses pada akun seperti password dan PIN. Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapapun, termasuk keluarga, kerabat, mau pun petugas bank,” tegasnya. Lebih lanjut, Solichin juga mengungkapkan BRI senantiasa menginformasikan seluruh layanan melalui saluran komunikasi resmi (verified/ centang biru) yang dapat diakses nasabah melalui web: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak_bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI, dan Contact BRI di nomor 14017/1500017.(van)Pelaku Soceng Diringkus Polisi, BRI Proaktif Ungkap Kejahatan Perbankan
Minggu 27-11-2022,19:52 WIB
Reporter : Setya Novanto
Editor : Setya Novanto
Kategori :
Terkait
Rabu 22-01-2025,19:28 WIB
BRI Peduli, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Lampung
Selasa 21-01-2025,08:01 WIB
Ini 5 Komitmen Nyata BRI Dorong Peningkatan Kualitas Dan Daya Saing UMKM
Rabu 25-12-2024,20:03 WIB
BRI Pastikan Layanan
Senin 02-12-2024,16:00 WIB
Perluas Inklusi Keuangan di Kawasan Asia Tenggara, BRI Luncurkan BRImo di Timor Leste
Sabtu 30-11-2024,14:00 WIB
Jelang HUT ke-129, BRI Gandeng Kuy Media Group Sukses Selenggarakan BRI Mini Soccer Media Clash
Terpopuler
Kamis 06-02-2025,20:42 WIB
Indra Sjafri Umumkan Pemain untuk Piala Asia U-20 2025, Ini Daftarnya
Kamis 06-02-2025,14:39 WIB
Honda Roadshow to School, Siswa SMA N 2 Jambi Siap Berkendara Aman
Kamis 06-02-2025,20:45 WIB
PT Timah Pecat Pegawai yang Viral Hina Honorer Pakai BPJS
Kamis 06-02-2025,15:22 WIB
Honorer Tak Dirumahkan, Pemprov Masih Menunggu Kepastian PPPK Paruh Waktu
Kamis 06-02-2025,22:49 WIB
Jadi Juara Umum MTQ Internasional, Ternyata Indonesia Menang pada Cabang Ini
Terkini
Jumat 07-02-2025,08:03 WIB
Sikat Tottenham 4-0, Liverpool Melangkah ke Final Piala Liga Inggris
Jumat 07-02-2025,07:48 WIB
Harap Tenang, Menteri ESDM Jamin UMKM Tetap Dapat LPG 3 Kg
Jumat 07-02-2025,07:40 WIB
Lolos Ke Babak Semifinal Copa del Rey, Barcelona Gunduli Valencia 5-0
Jumat 07-02-2025,06:39 WIB
Sengketa Pilkada Bungo, Dedy-Dayat Ajukan 33 Bukti Baru
Kamis 06-02-2025,22:49 WIB