Pelaku Soceng Diringkus Polisi, BRI Proaktif Ungkap Kejahatan Perbankan

Minggu 27-11-2022,19:52 WIB
Reporter : Setya Novanto
Editor : Setya Novanto

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Polisi kembali mengungkap dan menangkap tersangka penipuan  social engineering   ( Soceng )  bermodus  phising  melalui situs palsu perubahan tarif transfer  BRI  pada Kamis (24/11) di Bareskrim Polri, Jakarta . Proses penyelidikan tersebut melibatkan BRI yang  terus  proaktif mendukung proses  pengungkapan dan penangkapan tersangka berin i sial FI, H, dan N.   BRI bertindak aktif dengan melakukan pelaporan kepada polisi dengan laporan bernomor  LP/B/0569/IX/2022/SPKT/BareskrimPolri tanggal 29 September 2022 .

Dari penjelasan Bareskrim Polri,  diketahui  tersangka  merupakan pelaku kejahatan pembuat  dan pengelola  Web palsu dengan  menggunakan 6  domain website  palsu dengan modus pembelian tiket formula E dan perubahan tarif transfer. Tersangka juga melakukan kontak langsung dengan korban untuk memanipulasi psikologis korban untuk mengungkap data pribadi dan data perbankannya. 

Atas hal tersebut, tersangka  juga dapat mengambil alih  user internet banking  dan melakukan transaksi pengambilan sejumlah saldo milik nasabah yang menjadi korban .  BRI dan kepolisian setempat melakukan  a nalisa bersama tentang alur transaksi untuk mengungkap identitas tersangka.

Dari penangkapan  tersebut , polisi mengamankan sejumlah barang bukti, anta r a lain 1 buah Handphone, 1 buah CPU, 4 buah ATM, 6 buah buku tabungan, 3 buah harddisk dan 1 buah flashdisk, 1 buah router, 1 buah KTP, 1 bundel printout mutasi rekening, 2 buah akun gmail, 1 akun pelanngan exabytes, 1 buah akun pelanggan idcloudhost.com.

Kini, para tersangka dijerat  Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUH Pidana Jo pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUH Pidana.

Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengungkapkan  bahwa  langkah proaktif BRI dalam mendukung penangkapan pelaku kejahatan  social engineering  tersebut diharapkan dapat meredam kejahatan-kejahatan serupa muncul kembali. “Penangkapan pelaku kejahatan ini menunjukan komitmen BRI untuk  turut mengungkap  dan menangani kasus  social engineering  yang telah merugikan nasabah,” ujarnya.

Di sisi lain, Solichin  juga  mengungkapkan bahwa BRI secara berkala terus melakukan edukasi pencegahan  berbagai modus penipuan, khususnya  kejahatan  social engineering  melalui saluran komunikasi resmi perseroan. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan  awareness  masyarakat agar dapat terhindar dari berbagai modus  social engineering .

“BRI mengimbau kepada nasabah agar senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial, yaitu dengan menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan. Nasabah diharapkan tidak memberitahukan informasi yang dapat memberi akses pada akun seperti password dan PIN. Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapapun, termasuk keluarga, kerabat, mau pun petugas bank,” tegasnya.

Lebih lanjut, Solichin  juga  mengungkapkan BRI senantiasa menginformasikan seluruh layanan melalui saluran komunikasi resmi (verified/ centang biru) yang dapat diakses nasabah melalui web: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak_bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI, dan Contact BRI di nomor 14017/1500017.(van)

Kategori :