"Saya sangat bangga melihat semangat anak - anak muda Jambi dalam mengikuti pelatihan dan test kompetensi Profesi Pengolahan Kopi IKM dan brewe barista, bahkan mereka lulus hampir 100 persen," kata Ir. Musnidar, MBA.
Dijelaskannya, kompetensi profesi ini sangat penting dilakukan karena seseorang yang telah memiliki sertifikat akan secara tidak langsung menunjukkan bahwa seseorang tersebut memiliki kompetensi khusus dalam bidang tertentu. Bahkan sertifikat ini diakui secara Nasional melalui BNSP Jakarta dan sangat dibutuhkan bagi anak - anak muda yang akan melanjutkan karirnya hingga tingkat Internasional.
"Satu yang saya harapkan, Pemerintah Provinsi Jambi harus cepat membuat brand untuk Kopi khas Jambi. Agar tidak ada lagi wilayah - wilayah lain yang mengakui kopi khas Jambi dan pastinya juga akan memperkenalkan Provinsi Jambi sendiri didunia," tegas Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Pengolahan Kopi Indonesia (LSP-PK). (Uci)