Kabar Gembira untuk ASN, Mohon Dicatat Ini Jadwal Pembayar THR dan Gaji 13 Tahun 2023

Rabu 23-11-2022,06:50 WIB
Editor : Setya Novanto

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan, THR dan gaji ke-13 pensiunan ASN masuk dalam program pengelolaan transaksi khusus. 

Anggaran yang diusulkan sebesar Rp156,4 triliun.

"Untuk program pengelolaan transaksi khusus ini tetap Rp 156,4 triliun, (pada RAPBN 2023) tetap Rp 156,4 triliun," kata Isa dalam Raker bersama Banggar DPR RI, beberapa waktu lalu.

2. Anggaran Bukan Hanya untuk Gaji ke-13 & THR

Anggaran Rp 156,4 triliun yang diusulkan bukan hanya untuk gaji pensiunan ASN ke-13 dan THR. 

Melainkan juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi ASN, TNI dan Polri.

3. Anggaran Termasuk Bayar Beras Bulog

Anggaran itu juga akan turut digunakan untuk pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia kepada organisasi atau lembaga internasional.

Selain itu, anggaran akan digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur melalui penyiapan fasilitas dan dukungan kelayakan proyek skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Terakhir, anggaran Rp156,4 triliun termasuk untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun dan pembayaran selisih harga beras Bulog, serta penggantian biaya dan margin investasi pemerintah. (*)

Kategori :