Oknum J Kabid di Salah Satu Dinas dan Orang Dekat Wako, Diduga Pungut Fee Proyek

Kamis 03-11-2022,10:08 WIB
Editor : Dona Piscesika

SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Belum lama ini beredar informasi adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Sungai Penuh meminta fee proyek kepada setiap kontraktor untuk mendapatkan pekerjaan yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 di Kota Sungai Penuh. 

 

Informasi yang diperoleh, uang pelicin sebesar 18 persen hingga 20 persen tersebut wajib dibayar di depan untuk proyek tender yang yang dikelola sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Dinas lainnya.

 

Sedangkan fee-nya ditentukan oleh oknum orang-orang kepercayaan Walikota Sungai Penuh. Oknum yang santer disebut berinisial J yang sekarang menjabat Kepala Bidang (Kabid) di salah satu Dinas di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh. 

 

Salah seorang kontraktor di Kota Sungai Penuh mengatakan fee proyek yang disetor sebelum pekerjaan dimulai sebesar 15 persen yang disetorkan ke J.

 

“Fee 15 persen disetor ke J. Itu belum masuk untuk yang lainnya. Seperti Dinas, PA, PPK, Pengawas dan urusan administrasi saat pencairan,” katanya singkat. 

 

Sementara itu, pada aksi damai Forum Masyarakat Anti Korupsi (FMAK) Kerinci - Sungai Penuh belum lama ini di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, dalam orasinya meminta kepada pihak Kejari Sungai Penuh untuk memanggil dan memeriksa oknum J tersebut yang menjabat sebagai Kabid di salah satu SKPD di Lingkup Pemkot Sungai Penuh.

 

 "J adalah orang dekat Walikota Sungai Penuh yang diduga telah memungut fee proyek tahun anggaran 2021 - 2022," kata salah seorang koordinator lapangan. 

 

Sedangkan beredar informasi di masyarakat Sungai Penuh, oknum J sudah di panggil penyidik Kejari Sungai Penuh untuk dimintai keterangan. "Infonya, J sudah dipanggil ke Kejari untuk dimintai keterangan," kata salah seorang sumber yang minta namanya dirahasiakan. 

 

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi Sugandi mengatakan pada saat FMAK mengelar aksi di Kejari Sungai Penuh, belum lama ini, di poin 6 mereka meminta Kejari Sungai Penuh untuk memanggil dan memeriksa oknum J tersebut yang menjabat sebagai Kabid di salah satu SKPD di Lingkup Pemkot Sungai Penuh, karena memungut fee proyek. 

 

"Kalau untuk pemanggilan di Intel belum ada," katanya singkat. 

 

J dikonfirmasi membantah informasi tersebut. Ia mengatakan bahwa informasi itu tidak benar. "Tidak ada, saya tidak pernah memungut fee proyek" kata J. 

 

Dia mengakui bahwa dirinya orang dekat Walikota Sungai Penuh dan pada saat ini untuk tim Walikota dirinya lah yang membantu menghubungi SKPD di Lingkup Pemkot Sungai Penuh. "Proyek itu kembali ke SKPD masing-masing," sebutnya. 

 

Ditanya, beredar informasi selain ASN dirinya juga sebagai kontraktor, ia mengatakan mungkin ada betul dan salah, pada saat sosialisasi memang ada beberapa kontraktor yang saya bantu. 

 

Sementara itu, Khalik Munawar Pj.Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Kota Sungai Penuh belum bisa dikonfirmasi, karena WhatsApp sedang tidak aktif. (*)



Tags : #oknum fee
Kategori :