KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Bos yang menjadi pemodal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran sungai Penetai Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci ditahan Polres Kerinci.
Informasi yang diperoleh pemodal PETI tersebut berinisial SN yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga mantan Kepala Sekolah yang bertugas diluar Kabupaten Kerinci. SN ditangkap Polres Kerinci dari pengembangan dua tersangka pekerja PETI sebelumnya yang lebih dulu ditahan dan mendekam di jeruji besi Polres Kerinci.
yamaha--
Kasatreskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi dikonfirmasi Jambi Ekspres membenarkan hal ini. Kasatreskrim mengatakan oknum ASN tersebut merupakan pemodal PETI dan sudah ditetapkan tersangka lalu dilakukan penahanan.
"Iyo (pemodal Peti). Sudah (tersangka) dan sekarang ditahan, " kata Kasatreskrim Polres Kerinci dikonfirmasi lewat Whaatsapp, Rabu (19/10/2022).
Edi mengatakan pemodal peti tersebut merupakan warga Kerinci yang menjadi PNS di Sarolangun. "Dia ASN, dulu mantan Kepsek di Sarolangun," katanya lagi
Diketahui sebelumnya jajaran Polres Kerinci sudah meringkus dua penambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan TNKS yakni area Penetai Muaro Emat Kerinci.
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi Siswoyo, SE,.MM saat di konfirmasi Selasa (23/08/2022) membenarkannya.
Kasat reskrim mengatakan kedua orang tersebut yakni SR(42) dan MT (28), Keduanya berasal dari Kabupaten Merangin.
Dijelaskannya, Anggota yang turun ke lokasi penambangan berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 3 gram serbuk emas yang dimasukan kedalam botol kecil warna hijau.
Kemudian polisi juga sita 2 unit alat berat (junticion box), 1 ECU control engine alat berat jenis Sumitono, 1 tas sandang warna hitam merk acer, 2 buah sepatu boot, 1 buah karung warna putih, 4 kertas/ surat, 1 buah Handphone jenis Oppo A53 warna biru muda, 3 buah buku nota, 1 liter minyak jenis pertalite terbungkus dalam plastik.
Untuk menuju ke Lokasi aktivitas PETI tersebut kata Kasat, anggota polres kerinci harus menempuh jarak yang cukup jauh dari pemukiman dan memakan waktu 13 jam dengan berjalan kaki dengan Medan jalan yang sangat ekstrim.
Tidak tanggung-tanggung, Kapolres Kerinci kerahkan 60 orang Brimob, petugas TNKS ke lokasi.
“2 orang pelaku berhasil diamankan, dan beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri, kemudian terhadap pelaku yang berhasil diamankan dan barang bukti dibawa ke Polres Kerinci guna proses lebih lanjut” pungkasnya. (Hdp)