Gubernur Al Haris All Out Perjuangkan Geopark Merangin Masuk UGG

Selasa 11-10-2022,16:00 WIB
Editor : Setya Novanto

Oleh: Mustar Hutapea*

PROVINSI Jambi dianugerahi alam yang kaya dan indah, diantaranya Geopark (Taman Bumi) Merangin dengan segala kekayaan geologi/geosite, biologi, dan budaya yang terkandung di dalamnya, dan menjadi satu kesatuan dengan Geopark Merangin tersebut. Geopark Merangin ini merupakan potensi sekaligus nilai plus bagi Provinsi Jambi.

 

Gubernur Jambi, Dr.H. Al Haris, S.Sos, M.H. menyadari betul bahwa Geopark Merangin yang memiliki potensi ekonomi sektor wisata berbasis alam (nature) dan budaya (culture) tersebut harus dikelola dengan sebaik-baiknya agar mendatangkan manfaat besar bagi Provinsi Jambi, terutama membangkitkan ekonomi kreatif di sekitar Kawasan Geopark Merangin tersebut, dan selanjutnya akan menghasilkan multiplier effect (efek berganda). Apalagi, sebelum menjadi Gubernur Jambi, Al Haris memimpin Kabupaten Merangin, daerah tempat terbentangnya Geopark Merangin.

 

Al Haris memiliki keinginan yang sangat kuat supaya Geopark Merangin masuk dalam UNESCO Global Geopark (UGG) – kondisi yang tentunya menguntungkan bukan hanya bagi Kabupaten Merangin, tetapi juga bagi Provinsi Jambi. Satu dekade lebih yang lalu, tepatnya 1 Maret 2012, Geopark Merangin sudah ditetapkan sebagai Geopark Nasional. Setelah ditetapkan sebagai Geopark Nasional, Pemerintah Provinsi Jambi berupaya maksimal untuk melakukan pembenahan tata kelola Geopark Merangin, baik penataan di lapangan, maupun pembenahan dari sisi dokumen (dossier), agar Geopark Merangin memperoleh sertifikat pengakuan UNESCO Global Geopark (UGG).

 

Setelah Al Haris dilantik menjadi Gubernur Jambi pada 7 Juli 2021, ia melakukan upaya akselerasi agar Geopark Merangin masuk UNESCO Global Geopark. Sudah barang tentu, uapaya tersebut dikoordinasikan dan disinergikan (disatupadukan) dengan stakeholder (pemangku kepentingan) dan pihak-pihak terkait, baik di tingkat Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, maupun Pusat.

 

Tidak hanya memperjuangkan Geopark Merangin, Gubernur Al Haris bahkan mengadakan Penandatanganan MoU dengan Badan Geologi Kementerian ESDM – Universitas Jambi Kemendikbudristek dan Launching Geosite Kerinci Menuju Geoheritage dan Geopark Nasional pada 2 Februari 2022.

 

Upaya pelestarian dan penataan Kawasan Geopark Merangin yang dilakukan oleh Provinsi Jambi bekerja sama dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Merangin, Badan Pengelola Geopark Nasional Merangin Jambi, akademisi, komunitas, masyarakat, media, dan semua pihak terkait meliputi: a)Penyusunan masterplan Geopark, b)Dukungan Kebijakan Daerah untuk perlindungan dan perawatan, c)Pembangunan infrastruktur termasuk pengembangan infrastruktur visibilitas, d)Edukasi pelestarian lingkungan, e)Pemberdayaan masyarakat, f)Promosi situs alam dan budaya, g)Pengembangan geowisata, h)Pengembangan jejaring dan kemitraan dukungan stakeholder termasuk dengan Global Geopark Network, i)Pengembangan penelitian dan edukasi, j)Pembentukan youth forum (forum pemuda), dan k)Pengembangan ekonomi lokal terdiri dari pengembangan geo produk, pengembangan kemitraan dengan pelaku usaha lokal, serta peningkatan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat untuk geowisata dan agrowisata.

 

Kabupaten Merangin juga melakukan upaya serius. Pemerintah dan DPRD Kabupaten Merangin telah menghasilkan Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Taman Bumi. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Merangin menghasilkan Keputusan Bupati Merangin Nomor 356/Bappeda/2019 tentang pengangkatan Anggota Badan Pengelola Taman Bumi (Geopark) Merangin Jambi Masa Bakti 2019 – 2022, Keputusan Bupati Merangin Nomor 126/Bappeda/2021 tentang Deliniasi Geopark Merangin Jambi, dan Keputusan Bupati Merangin Nomor 130/Bappeda/2021 tentang Penetapan Rencana Induk (Masterplan) Geopark Nasional Merangin Jambi. Sauma regulasi ini tentunya untuk memperkuat pengelolaan Kawasan Geopark Merangin Jambi yang luasnya mencapai 4.832,31Km², dan situsnya terdiri dari 21 Geosite, yakni 18 Geoheritage (3 Bernilai Internasional, 1 Bernilai Nasional, dan 14 Bernilai Lokal), 3 Biosite, 5 cultural site, dan 2 Intangible Site.

 

Kategori :