KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Penerimaan PPPK di Kerinci cukup besar tahun ini. Bahkan gaji sudah dianggarkan Rp 21 Miliar. Untuk hal ini Bupati Kerinci mengingatkan agar pendataan honorer benar-benar akurat
Bupati Kerinci Adirozal mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak main-main dengan data pegawai honorer. Apalagi ada data honorer yang tak sesuai.
"Jangan ada dinas yang menambah jumlah atau merubah data honorer. Silakan lengkapi data yang ada, jangan ada yang ditambah lagi," kata bupati.
Adirozal menyebutkan, nantinya juga akan dibuatkan pakta integritas, jika ditemukan ada OPD yang menambahkan jumlah honorer, akan berurusan dengan penegak hukum.
"Sekali lagi saya tekankan kepada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan dinas lainya untuk tidak bermain-main dengan penerima PPPK ini," tegasnya.
Bupati Kerinci dua periode ini juga meminta kepada masyarakat Kerinci untuk tidak percaya dengan orang-orang yang mengaku bisa mengurus terkait penerimaan PPPK.
"Bagi yang telah honor, silakan uruslah bahan dan lengkapi data yang ada sesuai dengan petunjuk," ujarnya.
Lebih lanjut, Adirozal mengatakan dalam rapat koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dengan Kementerian PAN-RB belum lama ini, telah menyampaikan kepada Kemenpan RB untuk data honorer yang benar semuanya supaya diangkat baik sekaligus maupun bertahap.
"Teman-teman kepala daerah lain juga berharap bagi honorer yang sudah lama honor tidak masuk verifikasi karena terkendala dengan persyaratan, mereka minta kepada pemerintah pusat memberikan pelatihan atau memperkerjakan mereka di perusahaan milik pemerintah," tutupnya.
Untuk diketahui pemerintah Kabupaten Kerinci akan menerima sebanyak 581 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Dari 581 formari PPPK itu, 508 diantaranya merupakan tenaga pendidik. Kemudian 40 formasi tenaga kesehatan, serta 33 formasi tenaga penyuluh dan teknis.(hdp)