JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kecelakaan lalu lintas terjadi dalam dua hari berturut-turut yakni tanggal 24 September dan 25 September 2022 di Kabupateb Sarolangun, Provinsi Jambi. Kecelakaan tersebut menyebabkan dua pembonceng sepeda motor meninggal dunia. Kedua kecelakaan tersebut terjadi di Desa Tanjung dan Bukit Tigo menelan 2 (dua) korban meninggal dunia.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “Jasa Raharaja Jambi memberikan perhatian penuh terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia pada tanggal 24 dan 25 September 2022 di Jalan Lintas Sumatera Km 21 Desa Bukit Tigo dan Jalan Lintas Sumatera Km 19 Desa Tanjung , adapun petugas Samsat Sarolangun proaktif jemput bola ke rumah duka”. Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “ Petugas Jasa Raharja Cabang Jambi mendapatkan Informasi Laporan Kecelakaan pada kesempatan pertama dari Lantas Polres Sarolangun, Penanggung Jawab Samsat Sarolangun mewakili Jasa Raharaja Jambi melakukan kunjungan jemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan” . “Hasil jemput bola petugas kami saat berkunjung di rumah duka didapatkan keabsahan bahwa ahli waris yang sah adalah suami sekaligus ayah korban. Kami mengecek seluruh dokumen pendukung pengajuan santunan seperti KTP , kartu keluarga, akte kelahiran , dan surat kematian korban untuk memastikan bahwa ahli waris korban adalah sah ” jelas Donny . Donny mengatakan, sesuai peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia mendapatkan santunan perlindungan dasar sebesar Rp50 juta.. “Ini adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, korban kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan perlindungan dasar dari negara melalui peran yang dilakukan Jasa Raharja ,” ungkap Donny Santunan meninggal dunia diselesaikan oleh PT. Jasa Raharaja melalui Kantor Perwakilan Muara Bungo setelah Laporan Polisi diinformasikan dan kemudian diterbitkan secara online oleh pihak Laka Lantas , sehingga dapat menyelesaikan santunan kepada ahli waris sebagai berikut : Kecelakaan truck fuso menabrak pejalan kaki di Jalan Lintas Sumatera KM. 19 Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun , tanggal 25 September 2022, korban alm. Ahmad Raffi diserahkan santunan kepada ahli waris Ibu Linda Wati (ibu) pada tanggal 27 September 2022 Kecelakaan Truck dengan Sepeda Motor di Jalan Lintas Sumatra Km 21 Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, tanggal 24 September 2022 korban alm. Juwita diserahkan santunan kepada ahli waris Bapak M. Baki (Ayah) pada tanggal 26 September 2022 Jasa Raharja akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak santunan kepada ahli waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas, namun kami , kami berharap seluruh Masyarakat Jambi tetap berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari, Jasa Raharja Cabang Jambi hadir dalam melindungi Masyarakat Indonesia. (yos)Jasa Raharja Hadir Melindungi Warga Sarolangun
Rabu 28-09-2022,15:59 WIB
Editor : Setya Novanto
Kategori :
Terkait
Jumat 14-03-2025,11:20 WIB
Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Mengadakan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Terminal
Selasa 11-03-2025,21:41 WIB
PT Jasa Raharja Paparkan Kebijakan untuk Persiapan Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025
Senin 10-03-2025,15:51 WIB
Kerja Sama Strategis PT Jasa Raharja dengan Universitas Gadjah Mada: Dari Kampus Tertib Lalu Lintas
Terpopuler
Senin 17-03-2025,10:56 WIB
Bus Rombongan Santri Bungo Kecelakaan di Bayung Lencir, Sopir Meninggal 6 Santri Dilarikan ke RS
Senin 17-03-2025,17:32 WIB
Berikut Nama-nama Korban Kecelakaan Bus Handoyo yang Bawa Santri Bungo
Senin 17-03-2025,18:17 WIB
Diduga Melarikan Istri Orang, Seorang Pria di Jambi Diamankan Polisi
Senin 17-03-2025,12:17 WIB
Pimpinan DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Material Normalisasi Dibawa di Tanah Pribadi
Senin 17-03-2025,15:45 WIB
BREAKING NEWS: Pengangkatan CPNS Hasil Rekrutmen 2024 Dipercepat, Ini Jadwal Terbarunya
Terkini
Selasa 18-03-2025,08:56 WIB
Oknum TNI Ditangkap Diduga Pelaku Tembak Mati Tiga Anggota Polisi di Tempat Judi Sabung Ayam
Selasa 18-03-2025,08:35 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 55 Persen Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial
Selasa 18-03-2025,06:47 WIB
Bupati Merangin Warning Para OPD, H M Syukur: Daerah Harus Bisa Cari Duit, Bukan Menghabiskan
Selasa 18-03-2025,06:34 WIB
Dipimpin Ketua Rahmad Hasrofi, DPRD Batanghari Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati T.A 2024
Selasa 18-03-2025,06:31 WIB