JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kecelakaan lalu lintas terjadi dalam dua hari berturut-turut yakni tanggal 24 September dan 25 September 2022 di Kabupateb Sarolangun, Provinsi Jambi. Kecelakaan tersebut menyebabkan dua pembonceng sepeda motor meninggal dunia. Kedua kecelakaan tersebut terjadi di Desa Tanjung dan Bukit Tigo menelan 2 (dua) korban meninggal dunia.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “Jasa Raharaja Jambi memberikan perhatian penuh terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia pada tanggal 24 dan 25 September 2022 di Jalan Lintas Sumatera Km 21 Desa Bukit Tigo dan Jalan Lintas Sumatera Km 19 Desa Tanjung , adapun petugas Samsat Sarolangun proaktif jemput bola ke rumah duka”. Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “ Petugas Jasa Raharja Cabang Jambi mendapatkan Informasi Laporan Kecelakaan pada kesempatan pertama dari Lantas Polres Sarolangun, Penanggung Jawab Samsat Sarolangun mewakili Jasa Raharaja Jambi melakukan kunjungan jemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan” . “Hasil jemput bola petugas kami saat berkunjung di rumah duka didapatkan keabsahan bahwa ahli waris yang sah adalah suami sekaligus ayah korban. Kami mengecek seluruh dokumen pendukung pengajuan santunan seperti KTP , kartu keluarga, akte kelahiran , dan surat kematian korban untuk memastikan bahwa ahli waris korban adalah sah ” jelas Donny . Donny mengatakan, sesuai peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia mendapatkan santunan perlindungan dasar sebesar Rp50 juta.. “Ini adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, korban kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan perlindungan dasar dari negara melalui peran yang dilakukan Jasa Raharja ,” ungkap Donny Santunan meninggal dunia diselesaikan oleh PT. Jasa Raharaja melalui Kantor Perwakilan Muara Bungo setelah Laporan Polisi diinformasikan dan kemudian diterbitkan secara online oleh pihak Laka Lantas , sehingga dapat menyelesaikan santunan kepada ahli waris sebagai berikut : Kecelakaan truck fuso menabrak pejalan kaki di Jalan Lintas Sumatera KM. 19 Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun , tanggal 25 September 2022, korban alm. Ahmad Raffi diserahkan santunan kepada ahli waris Ibu Linda Wati (ibu) pada tanggal 27 September 2022 Kecelakaan Truck dengan Sepeda Motor di Jalan Lintas Sumatra Km 21 Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, tanggal 24 September 2022 korban alm. Juwita diserahkan santunan kepada ahli waris Bapak M. Baki (Ayah) pada tanggal 26 September 2022 Jasa Raharja akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak santunan kepada ahli waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas, namun kami , kami berharap seluruh Masyarakat Jambi tetap berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari, Jasa Raharja Cabang Jambi hadir dalam melindungi Masyarakat Indonesia. (yos)Jasa Raharja Hadir Melindungi Warga Sarolangun
Rabu 28-09-2022,15:59 WIB
Editor : Setya Novanto
Kategori :
Terkait
Kamis 25-06-2026,08:07 WIB
Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja dan Serikat Pekerja, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis
Selasa 23-06-2026,20:08 WIB
Bersama BNN, Jasa Raharja Wujudkan Lingkungan Kerja Produktif dan Bebas Narkoba
Senin 08-06-2026,20:45 WIB
Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru–Dumai
Senin 01-06-2026,18:29 WIB
Sinergi Bersama Jasa Raharja dan Polres, Percepat Santunan Kecelakaan Lalu Lintas
Senin 01-06-2026,13:39 WIB
Momentum Hari Lahir Pancasila, Jasa Raharja Perkuat Peran sebagai Wujud Kehadiran Negara
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,07:50 WIB
Bunga Tabebuya Merekah Cantik di Tengah Jerebu Jambi
Kamis 08-10-2026,06:09 WIB
Jalan Tol Trans Sumatera Dipercepat, Kementerian PU Fokus Buat Tata Kelola Lebih Solid
Kamis 08-10-2026,05:05 WIB
Harga TBS Sawit Kalbar Periode I Oktober 2026 Tertinggi Rp3.537,64 per Kilogram, Berikut Rincian Lengkapnya
Kamis 08-10-2026,08:52 WIB
Ketika Kabut Kerinci Menyibak Masa Depan
Kamis 08-10-2026,21:19 WIB
Ini Daftar 78 Nama Calon Anggota KI Jambi Periode 2026-2030 yang Lolos Tes Potensi
Terkini
Jumat 09-10-2026,01:15 WIB
Dampingi Gubernur Serahkan Bantuan Pro Jambi Cerdas, Bupati M Syukur Pastikan Tidak Ada Anak Putus Sekolah
Jumat 09-10-2026,01:02 WIB
Harga TBS Sawit Jambi Anjlok, Perkilonya Jadi Rp 3.621,16, Ini Daftar Harga TBS 9-15 Oktober 2026
Jumat 09-10-2026,00:36 WIB
Gebyar Lelang Serentak Nusantara BRI 2026, Tawarkan Lebih dari 5.000 Aset
Jumat 09-10-2026,00:21 WIB
Bawa Isu Sampah Organik, Dosen UNJA Terpilih di Forum Zero Waste Asia-Pasifik
Jumat 09-10-2026,00:03 WIB