JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kecelakaan lalu lintas terjadi dalam dua hari berturut-turut yakni tanggal 24 September dan 25 September 2022 di Kabupateb Sarolangun, Provinsi Jambi. Kecelakaan tersebut menyebabkan dua pembonceng sepeda motor meninggal dunia. Kedua kecelakaan tersebut terjadi di Desa Tanjung dan Bukit Tigo menelan 2 (dua) korban meninggal dunia.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “Jasa Raharaja Jambi memberikan perhatian penuh terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia pada tanggal 24 dan 25 September 2022 di Jalan Lintas Sumatera Km 21 Desa Bukit Tigo dan Jalan Lintas Sumatera Km 19 Desa Tanjung , adapun petugas Samsat Sarolangun proaktif jemput bola ke rumah duka”. Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “ Petugas Jasa Raharja Cabang Jambi mendapatkan Informasi Laporan Kecelakaan pada kesempatan pertama dari Lantas Polres Sarolangun, Penanggung Jawab Samsat Sarolangun mewakili Jasa Raharaja Jambi melakukan kunjungan jemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan” . “Hasil jemput bola petugas kami saat berkunjung di rumah duka didapatkan keabsahan bahwa ahli waris yang sah adalah suami sekaligus ayah korban. Kami mengecek seluruh dokumen pendukung pengajuan santunan seperti KTP , kartu keluarga, akte kelahiran , dan surat kematian korban untuk memastikan bahwa ahli waris korban adalah sah ” jelas Donny . Donny mengatakan, sesuai peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia mendapatkan santunan perlindungan dasar sebesar Rp50 juta.. “Ini adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, korban kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan perlindungan dasar dari negara melalui peran yang dilakukan Jasa Raharja ,” ungkap Donny Santunan meninggal dunia diselesaikan oleh PT. Jasa Raharaja melalui Kantor Perwakilan Muara Bungo setelah Laporan Polisi diinformasikan dan kemudian diterbitkan secara online oleh pihak Laka Lantas , sehingga dapat menyelesaikan santunan kepada ahli waris sebagai berikut : Kecelakaan truck fuso menabrak pejalan kaki di Jalan Lintas Sumatera KM. 19 Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun , tanggal 25 September 2022, korban alm. Ahmad Raffi diserahkan santunan kepada ahli waris Ibu Linda Wati (ibu) pada tanggal 27 September 2022 Kecelakaan Truck dengan Sepeda Motor di Jalan Lintas Sumatra Km 21 Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, tanggal 24 September 2022 korban alm. Juwita diserahkan santunan kepada ahli waris Bapak M. Baki (Ayah) pada tanggal 26 September 2022 Jasa Raharja akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak santunan kepada ahli waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas, namun kami , kami berharap seluruh Masyarakat Jambi tetap berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari, Jasa Raharja Cabang Jambi hadir dalam melindungi Masyarakat Indonesia. (yos)Jasa Raharja Hadir Melindungi Warga Sarolangun
Rabu 28-09-2022,15:59 WIB
Editor : Setya Novanto
Kategori :
Terkait
Senin 01-06-2026,18:29 WIB
Sinergi Bersama Jasa Raharja dan Polres, Percepat Santunan Kecelakaan Lalu Lintas
Senin 01-06-2026,13:39 WIB
Momentum Hari Lahir Pancasila, Jasa Raharja Perkuat Peran sebagai Wujud Kehadiran Negara
Jumat 29-05-2026,16:26 WIB
Masuk Fortune Southeast Asia 2025, Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik
Kamis 28-05-2026,15:08 WIB
Maknai Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Hadir Berbagi untuk Masyarakat melalui Penyaluran Paket Daging Kurban
Sabtu 23-05-2026,04:24 WIB
Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Terpopuler
Rabu 03-06-2026,04:45 WIB
Dari Seni Sastra hingga Dunia Akademik, Prof. Hary Soedarto Kini Resmi Jadi Guru Besar UNJA
Rabu 03-06-2026,05:12 WIB
PMKS Dipanggil Bupati Nagan Raya, Harga TBS Sawit Langsung Naik Rp200 Per Kilogram
Rabu 03-06-2026,07:51 WIB
Mentan Amran Telepon Direktur, Minta Cabut Izin Distributor Pupuk Nakal Saat Kuliah Umum di Unhas
Rabu 03-06-2026,05:29 WIB
Bupati BBS Tancap Gas Awasi Harga Sawit, Bakal Sidak PKS
Rabu 03-06-2026,09:35 WIB
Warga Bawa Pocong dan Ancam Blokir Pertamina
Terkini
Kamis 04-06-2026,01:01 WIB
Harga TBS Kelapa Sawit di Dharmasraya Sentuh Rp4.005 per Kilogram, Ini Rincian Lengkapnya
Rabu 03-06-2026,21:47 WIB