JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kecelakaan lalu lintas terjadi dalam dua hari berturut-turut yakni tanggal 24 September dan 25 September 2022 di Kabupateb Sarolangun, Provinsi Jambi. Kecelakaan tersebut menyebabkan dua pembonceng sepeda motor meninggal dunia. Kedua kecelakaan tersebut terjadi di Desa Tanjung dan Bukit Tigo menelan 2 (dua) korban meninggal dunia.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “Jasa Raharaja Jambi memberikan perhatian penuh terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia pada tanggal 24 dan 25 September 2022 di Jalan Lintas Sumatera Km 21 Desa Bukit Tigo dan Jalan Lintas Sumatera Km 19 Desa Tanjung , adapun petugas Samsat Sarolangun proaktif jemput bola ke rumah duka”. Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “ Petugas Jasa Raharja Cabang Jambi mendapatkan Informasi Laporan Kecelakaan pada kesempatan pertama dari Lantas Polres Sarolangun, Penanggung Jawab Samsat Sarolangun mewakili Jasa Raharaja Jambi melakukan kunjungan jemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan” . “Hasil jemput bola petugas kami saat berkunjung di rumah duka didapatkan keabsahan bahwa ahli waris yang sah adalah suami sekaligus ayah korban. Kami mengecek seluruh dokumen pendukung pengajuan santunan seperti KTP , kartu keluarga, akte kelahiran , dan surat kematian korban untuk memastikan bahwa ahli waris korban adalah sah ” jelas Donny . Donny mengatakan, sesuai peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia mendapatkan santunan perlindungan dasar sebesar Rp50 juta.. “Ini adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, korban kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan perlindungan dasar dari negara melalui peran yang dilakukan Jasa Raharja ,” ungkap Donny Santunan meninggal dunia diselesaikan oleh PT. Jasa Raharaja melalui Kantor Perwakilan Muara Bungo setelah Laporan Polisi diinformasikan dan kemudian diterbitkan secara online oleh pihak Laka Lantas , sehingga dapat menyelesaikan santunan kepada ahli waris sebagai berikut : Kecelakaan truck fuso menabrak pejalan kaki di Jalan Lintas Sumatera KM. 19 Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun , tanggal 25 September 2022, korban alm. Ahmad Raffi diserahkan santunan kepada ahli waris Ibu Linda Wati (ibu) pada tanggal 27 September 2022 Kecelakaan Truck dengan Sepeda Motor di Jalan Lintas Sumatra Km 21 Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, tanggal 24 September 2022 korban alm. Juwita diserahkan santunan kepada ahli waris Bapak M. Baki (Ayah) pada tanggal 26 September 2022 Jasa Raharja akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak santunan kepada ahli waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas, namun kami , kami berharap seluruh Masyarakat Jambi tetap berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari, Jasa Raharja Cabang Jambi hadir dalam melindungi Masyarakat Indonesia. (yos)Jasa Raharja Hadir Melindungi Warga Sarolangun
Rabu 28-09-2022,15:59 WIB
Editor : Setya Novanto
Kategori :
Terkait
Jumat 23-01-2026,10:58 WIB
Peduli Keselamatan dan Kesehatan, Jasa Raharja Hadirkan Layanan Medis Gratis di PO Ratu Intan
Kamis 22-01-2026,15:30 WIB
Jasa Raharja Gerak Cepat Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api dan Minibus di Tebing Tinggi
Sabtu 17-01-2026,16:13 WIB
Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,09:53 WIB
Update Harga Emas di Pegadaian Jumat 30 Januari 2026, Hari Ini Melonjak Tembus Rp3,275 juta/gr
Jumat 30-01-2026,17:12 WIB
Diduga Keracunan MBG, Terkonfirmasi Sudah 25 Siswa di Muaro Jambi Dilarikan ke Rumah Sakit
Jumat 30-01-2026,14:33 WIB
Bupati Merangin M. Syukur Lantik 8 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-Namanya
Jumat 30-01-2026,09:23 WIB
Pertamina Patra Niaga Hadirkan Biosolar B40 Performance untuk Dukung Keandalan Operasional Industri
Jumat 30-01-2026,19:05 WIB
Sikapi Dugaan Siswa Keracunan MBG di Muaro Jambi, Gubernur Al Haris : Proses Investigasi Berjalan
Terkini
Sabtu 31-01-2026,07:00 WIB
OJK Pastikan Kesinambungan Operasional Bursa Efek Indonesia
Sabtu 31-01-2026,06:11 WIB
PTPN IV Siapkan 30 Hektare Lahan Huntap-Huntara di Batangtoru Sumut
Sabtu 31-01-2026,05:28 WIB
Bupati Muaro Jambi Hadiri Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW PD BKMT Kabupaten Muaro Jambi
Sabtu 31-01-2026,05:23 WIB