KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Penerimaan PPPK untuk Kabupaten Kerinci tahun ini besar-besaran. Bahkan pemkab Kerinci telah melakukan pembahasan dengan DPRD Kerinci terkait kemampuan APBD. Dalam pembahasan dengan dewan, pemkab Kerinci dan dewan sepakat mengantarkan gaji untuk PPPK dengan total Rp 21 miliar untuk tahun 2023.
Pimpinan DPRD Kerinci Boy Edwar dikonfirmasi Jambi Ekspres mengatakan memang sudah ada pembahasan dengan pemerintah daerah untuk penerimaan dan gaji PPPK. Dengan jumlah yang dianggarkan Rp 21 miliar. Apabila nanti kurang, jelas Ketua DPD Golkar Kerinci ini, nanti akan dianggarkan dan ditambah lagi di APBDP.
"Iya benar sudah kita bahas dengan pemerintah daerah. Waktu itu sepakat dianggarkan sekitar Rp 21 miliar untuk gaji PPPK. Dan nanti kalau kurang ditambah di APBD. Jadi kalau untuk APBD sudah bisa memenuhi untuk gaji PPPK, " jelas Boy saat dihubungi
Boy menambahkan agar dalam perekrutan PPPK nanti agar pemkab Kerinci transparan dalam proses. Meskipun saat ini belum ada juknis prosedur penerimaan PPPK. Boy meminta ada prioritas bagi tenaga PPPK yang akan direkrut. "Saat ini memang belum ada juknis, tapi kita minta transparan dalam perekrutan. Dan ada prioritas bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi," tegasnya.
Demikian juga untuk para peserta PPPK nanti agar jangan mudah teriming-iming dengan bayar uang bisa lolos PPPK. "Ini penting jadi perhatian peserta PPPK nanti agar jangan mudah tergiur bayar uang bisa lolos. Jangan percaya dengan calo. Karena kita minta dengan tegas agar pelaksanaan tes nanti benar-benar transparan dan dengan sistem yang baik, " katanya.
Terpisah Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kerinci Yuldi Candra dikonfirmasi membenarkan hal ini. Dia mengatakan untuk anggaran sudah siap. Tinggal pelaksanaan nanti menunggu Juknis.
"Sesuai formasi sudah.insha alllah cukup" kata Yuldi.
Sebelumnya diberitakan tahun ini Pemkab Kerinci akan membuka besar-besaran Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Tak tanggung-tanggung formasi yang sudah ditetapkan dan disetujui pemerintah pusat yakni sebanyak 581 formasi. Sedangkan di Kota Sungai Penuh formasi yang disetujui sebanyak 172.
Kabid Pengadaan, Kepangkatan, Mutasi dan Pensiun (PKMP) BKPSDM Kerinci Affan mengatakan jumlah formasi PPPK yang disetujui ada 581. Dengan rincian, tengaha guru PPPK sebanyak 508, tenaga kesehatan 40, dan tenaga penyuluh 33 formasi.
"Jadwal penerimaan pembukaan tes PPPK tinggal menunggu petunjuk pelaksaan dari Kemenpan RB, " katanya saat dikonfirmasi Jambi Ekspres
Dikatakan Affan untuk tahapan masih menunggu Juknis resmi. "Diperkirakan bulan depan sudah jalan tahapannya, " katanya lagi. (Hdp)