JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Terkait kasus uang ketok palu, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Hasan Ibrahim hari ini diperiksa KPK hampir tiga jam.
Pemeriksaan Hasan terkait dengan keterlibatannya dalam kasus penerimaan uang suap ketok palu dalam mengesahkan rancangan APBD Provinsi Jambi 2018. Mantan wakil rakyat periode 2014-2019 ini diperiksa KPK di Gedung Lama Lantai II Mapolda Jambi, Rabu (21/9). Hasan memasuki ruangan pemeriksaan dari pukul 10.40 WIB dan keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 12.12 WIB. Kepada wartawan Hasan Ibrahim menjelaskan, ia juga telah mendengar kabar bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, meski pemeriksaan hari ini hanya sebagai saksi. "Saya sudah dapat kabar namun untuk surat resminya saya belum menerimanya. Ya nantikan suratnya dikirim,"ujarnya. Ia juga minta maaf kepada seluruh pendukungnya dan masyarakat atas kekeliruan dan kekhilafan yang sudah dilakukan hingga akhirnya berujung seperti sekarang. "Saya tidak ada niat untuk melakukan kejahatan,"katanya. Ia juga menjelaskan, sebelum kasus uang ketok palu ia sebenarnya juga telah dipecat dari Partai pada tahun 2015 dan tidak boleh masuk fraksi. "Karena saya mendukung HBA, dan PPP mendukung Zumi Zola makanya saya dipecat dan makanya itu saya tidak ikut campur. Untuk aliran dana tanya saja sama penyidik," ujarnya singkat, saat ditanya soal dana yang ia terima hasil suap ketok palu RAPBD 2018. (Raf)Minta Maaf, Usai Diperiksa KPK Hasan Ibrahim Ngaku Keliru
Rabu 21-09-2022,15:50 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : donapiscesika
Kategori :
Terkait
Sabtu 04-01-2025,23:47 WIB
Harun Masiku Keluar-Masuk Luar Negeri, Mantan Dirjen Imigrasi Diperiksa KPK
Rabu 25-12-2024,23:55 WIB
KPK Cegah Mantan Menkumham Yasonna Laoly Keluar Negeri
Jumat 13-12-2024,14:20 WIB
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Menkumham Yasonna Laoly
Minggu 08-12-2024,22:22 WIB
Foto DPO Harun Masiku Titipan KPK Mulai Disebar Polisi
Sabtu 07-12-2024,18:19 WIB
KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu Terkait OTT Rohidin Mersyah
Terpopuler
Senin 06-01-2025,13:20 WIB
Tiga Pelatih Belanda Dikabarkan Bakal Gantikan Shin Tae Yong di Timnas Indonesia
Senin 06-01-2025,11:05 WIB
PLN ULP Seberang Kota Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Januari dan Februari 2025
Senin 06-01-2025,14:48 WIB
Pesan Menteri Desa dan Jaksa Agung di HUT Provinsi Jambi ke-68 Tahun 2025, Tekankan Hal Ini
Senin 06-01-2025,16:01 WIB
HUT Provinsi Jambi ke-68, Gubernur Al Haris Optimis Bangun Jambi Ditengah Tantangan Minimnya APBD
Terkini
Senin 06-01-2025,23:13 WIB
Reaksi Erick Thohir Saat Disebut Pecat Shin Tae-yong karena Ditekan Mafia Bola
Senin 06-01-2025,23:03 WIB
Tiga Remaja Ditangkap Usai 'Menyentuh' Bagian Belakang Turis Singapura
Senin 06-01-2025,22:44 WIB
Dua Pesawat Mendarat Darurat, Harusnya ke Jakarta Malah Landing di Surabaya.
Senin 06-01-2025,22:16 WIB
Dor! Oknum Polisi Tembak Sopir Ekspedisi dengan Dua Peluru
Senin 06-01-2025,22:07 WIB