Rachmad juga menyampaikan kepada perwakilan 21 perusahaan, untuk menyampaikan kepada pemilik perusahaan yang melewati kecamatan Taman Rajo agar memenuhi sebagaimana perjanjian yang telah disepakati.
Kapolda Jambi juga telah menghubungi Dirjen Minerba Kementrian ESDM untuk dapat menghubungi perusahaan batu bara guna memenuhi janji kepada masyarakat.
Kapolda Jambi pun telah menghubungi Gubernur Jambi agar dapat meminta perusahaan minyak kelapa sawit untuk memenuhi kewajiban kepada masyarakat. (raf)