JAWABARAT, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa atau ENM telah dijatuhi sanksi pecat atau pemberhentian tidak dengan hormat dari Polri.
ENM diberhentikan karena keterlibatannya dalam peredaran dan kepemilikan narkoba jenis sabu. “Kasat Narkoba Karawang Minggu lalu sudah di-PTDH, jadi dijemput Propam Polda Jabar,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar kepada wartawan, Jumat 9 September 2022. Krisno menambahkan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan kasus narkoba. “Pak Kapolda sudah mengeluarkan ketegasan, tentunya dengan mengikuti perintah tegas Pak Kapolri, jadi dipecat dulu si Kasat Narkoba Karawang,” jelasnya. Sebelumnya, Bareskrim Polri menahan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM yang terjerat kasus peredaran narkotika, kepemilikan dan positif menggunakan Sabu. Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Totok Triwibowo mengatakan bahwa AKP ENM telah disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Narkotika. "(Hasil tes urine) positif sabu," kata Totok. Diketahui ENM diamankan saat masih berada di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang, Jawa Barat pada Kamis, 11 Agustus 2022 lalu. ENM juga diketahui pernah mengantar sendiri 2000 pil ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat. "Hasil pengembangan kasus yang di Bandung dari keterangan salah satu tersangka. ENM pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam," ucap Totok, Selasa 16 Agustus 2022. (disway)Polda Jabar Pecat Kasat Narkoba Karawang karena Nyabu
Jumat 09-09-2022,18:08 WIB
Editor : donapiscesika
Kategori :
Terkait
Selasa 28-01-2025,10:11 WIB
Radja Nainggolan Ditangkap Kasus Impor Narkoba Jenis Kokain
Minggu 26-01-2025,10:16 WIB
Pastikan Menjelang Hari Libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek Berjalan Kondusif
Jumat 24-01-2025,14:36 WIB
Polda Jambi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Batanghari, Amankan Barang Bukti 9 Paket Sabu
Kamis 23-01-2025,14:00 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Narkotika yang Dikendalikan Agus dari Dalam Lapas Kelas IIA Jambi
Senin 20-01-2025,14:58 WIB
4 Kurir Narkoba Diringkus Polres Kerinci
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,14:18 WIB
Perayaan Imlek 2576 di Kota Jambi, Berharap Makmur dan Sejahtera
Kamis 30-01-2025,06:40 WIB
RESMI! Angkutan Batubara Jalur Sungai Dihentikan
Kamis 30-01-2025,08:53 WIB
Belasan Rumah di Sungai Itik-Tanjabtim Hangus Terbakar, 1 Orang Meninggal Dunia
Kamis 30-01-2025,17:09 WIB
Perwakilan Honorer Minta Pemkab Sarolangun Akomodir Kategori R3
Kamis 30-01-2025,07:18 WIB
Gagal Raih Poin Sempurna, Barcelona Diimbangi Atalanta 2-2
Terkini
Kamis 30-01-2025,20:13 WIB
Plafon di Dua Sekolah di Semarang Ambrol Akibat Hujan dan Angin
Kamis 30-01-2025,20:07 WIB
Polda Gorontalo Tetapkan 19 Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak
Kamis 30-01-2025,20:02 WIB
34 Tim Bersaing di Turnamen Sepak Bola Piala Prabowo 2025
Kamis 30-01-2025,19:52 WIB
Polisi Ungkap Pelaku Rudapaksa Dua Santriwati
Kamis 30-01-2025,19:46 WIB