JAWABARAT, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa atau ENM telah dijatuhi sanksi pecat atau pemberhentian tidak dengan hormat dari Polri.
ENM diberhentikan karena keterlibatannya dalam peredaran dan kepemilikan narkoba jenis sabu. “Kasat Narkoba Karawang Minggu lalu sudah di-PTDH, jadi dijemput Propam Polda Jabar,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar kepada wartawan, Jumat 9 September 2022. Krisno menambahkan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan kasus narkoba. “Pak Kapolda sudah mengeluarkan ketegasan, tentunya dengan mengikuti perintah tegas Pak Kapolri, jadi dipecat dulu si Kasat Narkoba Karawang,” jelasnya. Sebelumnya, Bareskrim Polri menahan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM yang terjerat kasus peredaran narkotika, kepemilikan dan positif menggunakan Sabu. Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Totok Triwibowo mengatakan bahwa AKP ENM telah disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Narkotika. "(Hasil tes urine) positif sabu," kata Totok. Diketahui ENM diamankan saat masih berada di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang, Jawa Barat pada Kamis, 11 Agustus 2022 lalu. ENM juga diketahui pernah mengantar sendiri 2000 pil ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat. "Hasil pengembangan kasus yang di Bandung dari keterangan salah satu tersangka. ENM pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam," ucap Totok, Selasa 16 Agustus 2022. (disway)Polda Jabar Pecat Kasat Narkoba Karawang karena Nyabu
Jumat 09-09-2022,18:08 WIB
Editor : donapiscesika
Kategori :
Terkait
Selasa 18-02-2025,13:36 WIB
Polda Jambi Musnahkan Narkoba Senilai Rp16,9 Miliar Hasil Operasi 2 Bulan
Senin 17-02-2025,16:43 WIB
14 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Polres Batanghari, Kecamatan Muara Bulian Dominan
Rabu 12-02-2025,16:20 WIB
Polresta Jambi tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Modus Pengiriman Melalui Jasa Travel
Selasa 11-02-2025,12:55 WIB
Tiga Kurir Ditangkap, Polda Jambi Amankan Sabu Senilai 15 Miliar
Senin 10-02-2025,15:07 WIB
Usai Diding, Giliran Ratu Narkoba Jambi Helen Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
Selasa 18-02-2025,09:08 WIB
Orang Kerinci Bisa Terbang ke Bengkulu dan Padang Naik Wings Air dari Mukomuko
Selasa 18-02-2025,06:22 WIB
Sidang Sengketa Pilkada Bungo, Temukan Surat Suara Tercoblos Simetris
Selasa 18-02-2025,07:40 WIB
PENGUMUMAN! Wing Air Buka Rute Kota Jambi-Muara Bungo-Kerinci
Selasa 18-02-2025,09:12 WIB
Tulus Dari Hati ! Siswa di Jambi Beri Surat Untuk Presiden Prabowo : Terimakasih Atas Program MBG
Selasa 18-02-2025,07:22 WIB
BARCELONA GUSUR DUO MADRID
Terkini
Selasa 18-02-2025,22:38 WIB
Kick Off di Kota Jambi, Komix Herbal dan IAI Gelar Talkshow Goes to School di 25 Kota di Indonesia
Selasa 18-02-2025,20:49 WIB
Kabar Gembira, Pj Wali Kota Luncurkan Perizinan Cepat dan Bebaskan Retribusi Bagi PBG-MBR
Selasa 18-02-2025,19:48 WIB
Usia 14 Tahun, Siloam Hospitals Jambi Upayakan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Selasa 18-02-2025,19:38 WIB
Bank Jambi Dukung Pasar Inklusi Keuangan 2025 yang Diselenggarakan OJK Provinsi Jambi
Selasa 18-02-2025,18:02 WIB