11 Pelaku Ilegal Drilling Diamankan

Rabu 07-09-2022,11:58 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Denpom II/Jambi melakukan penggerebekan dan penindakan kepada pelaku penambangan minyak ilegal.

Penggrebekan dilakukan di Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (6/9) kemarin.

Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan penggerebekan tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

"Ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang telah resah akibat aktivitas penambangan minyak ilegal atau ilegal driling," ujarnya, Rabu (7/9).

Tim yang mendapat laporan tersebut langsung bergegas menuju lokasi dan menemukan adanya kegiatan penambangan minyak ilegal yang sedang beraktivitas.

Di lokasi, tim berhasil mengamankan 11 orang yang merupakan pekerja dan sopir.

Para pelaku tersebut yakni SU, RO, S, IM, LU, JE, BO, DI, DE, AH dan SR.

"Para pelaku ini diamankan saat sedang melakukan penambangan minyak ilegal," kata Mas Edy.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 7 unit kendaraan roda dua modifikasi, 7 buah pipa canting besi, 7 buah tali rol tambang, 7 buah katrol, 4 buah pipa bor, 3 buah pipa galpanis dan 2 unit Rig (belum di evakuasi).

Para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Jambi.

"Sudah dibawa ke Mapolda Jambi dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (raf)

Kategori :

Terkait