"Saya dianiaya, saat berada Rusun Polres Banyuasin. Leher dicekik dan ditendang. Kejadiannya disaksikan oleh salah seorang polwan yang tinggal di depan di rumah kami. Polwan itu tahu karena anak saya menangis terus dan membuat tetangga curiga," beber EP.
Kasus penganiayaan kedua ini juga dilaporkan kembali ke Polda Sumsel.
"Sebelumnya saat terjadi perdamaian disebutkan, jika terjadi kasus yang sama, maka berkas kasus yang lama bisa dinaikan lagi," ujar EP.
Setelah dikoordinasi, sambung EP, akhirnya laporan EP dengan kasus KDRT diterima di SPKT Polda Umum untuk pidana umum dan untuk kode etiknya dilaporkan ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel di bulan Mei 2022.
"Bodohnya saya, karena bujuk rayunya, laporan tersebut dicabut lagi dengan perjanjian tidak akan mengulangi lagi," sesal EP.
Kemudian, sifat Ade berubah, biasanya kalau EP sakit, Ade dengan cepat merespon tetapi ini tidak sama sekali.
“Sudah dua kali saya melaporkan kasus KDRT hingga ke Propam Polda Sumsel, namun selalu selesai dengan perdamaian. Dan mirisnya lagi, setiap kali kami bertengkar, Ade selalu mengungkit dan menghina dengan omongan yang tidak enak dan selalu ada ancaman. Saya kalau diceraikan masih banyak gadis yang mau, saya ganteng dan masih bisa mencari wanita lain. Dan kalau saya sudah dicerai, saya belum tentu dapat bujangan,” bebernya.
Namun, nasi sudah menjadi bubur. Sikap bodoh yang dikuai EP dan dengan pikiran yang pendek, EP membuktikan mencari pria lain yang akhirnya menjadi musibah baginya.
“Saya bertemu dengan dia (MI), di Palembang. Tetapi saya tidak menjalin hubungan apapun dengan dia apalagi pacar atau mantan pacar seperti yang telah dituduhkan. Saya tidak tahu tuduhan mantan pacar yang disebutkan itu didapatkan dari mana," ungkap EP.
Diakuinya, pertemuan dengan MI baru dua kali yakni pertama waktu kuliah tahun 2018, terus yang kedua saat digerebek di Hotel di Palembang.
"Ade memang tahu dengan posisi saya karena id icloud Apple dia tahu dan hapal. Karena iPhone itu dibelikan sama Ade karena Handphone sebelumnya dihancurkan oleh Ade," tutup EP.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum Bhayangkari Polres Banyuasin berinisial EP (23) tertangkap berselingkuh dengan seorang pria idaman lainnya berinisial MI (24).
MI diduga seorang anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
EP digerebek di salah satu kamar di kantin tujuh Hotel Bintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang, Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.
Dia digerebek langsung oleh suaminya Bripda Ade Pratama (24) yang bertugas di Polres Banyuasin bersama personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I serta kerabatnya.
Usai kejadian, Ade Pratama langsung membawa istri dan selingkuhannya itu ke Mapolsek IB I Palembang.(*)