Ini Foto AKP Irfan Widyanto Peraih Adhi Makayasa 2010 yang Terjerat Kasus Obstruction of Justice

Sabtu 03-09-2022,08:57 WIB
Editor : Setya Novanto

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Tujuh perwira Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Salah satunya adalah peraih Adhi Makayasa 2010. Perwira tersebut adalah AKP Irfan Widyanto.

Dia tercatat sebagai angkatan 42 Akademi Kepolisian (Akpol) Datasemen 42 atau Dharma Ksatria.

AKP Irfan Widyanto meraih Adhi Makayasa Akpol 2010 bersama AKBP Reza Pahlevi dan Kompol Agus Sobarna Praja. 

Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Irfan Widyanto yang kini ditahan di Biro Provos Divisi Propam Polri, pada Jumat, 2 September 2022 menjalani sidang kode etik. 

Dalam sidang etik yang disiarkan oleh chanel Youtube POLRI TV RADIO, terlihat AKP Irfan Widyanto duduk di bagian belakang.

Perwira polisi yang memakai kacamata tersebut tampak bersama anggota Polri lainnya mengenakan seragam PDH (pakaian dinas harian).  

Sebelumnya, AKP Irfan Widyanto dan 23 anggota Polri lainnya tersebut dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Munculnya nama polisi peraih Adhi Makayasa ini diungkap oleh Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di gedung parlemen DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 24 Agustus 2022 lalu. 

Dalam rapat dengan Kapolri, Trimedya sebelumnya menyoroti adanya 97 anggota polisi yang disebut telah diperiksa oleh tim Inspektorat Khusus (Itsus). 

Dia mengaku mendengar informasi ada lulusan terbaik Akpol yang ikut masuk dalam penempatan khusus (patsus). 

"Nah 97 ini apa perannya? Karena saya mendengar di situ juga ada Adhi Makayasa. Ada seorang Adhi Makayasa yang termasuk. Dan apa peran dia? Itu kan nggak gampang orang jadi Adhi Makayasa," ujar Trimedya.

Diketahui AKP Irfan Widyanto menjabat Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. 

Perwira asal Depok, Jawa Barat ini pernah ikut dalam Satuan Tugas Penegakan Hukum dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

Kategori :